Musrenbang di Kecamatan Kongbeng Himpun 139 Kegiatan Senilai Rp 19 M

Halokaltim.com – Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, telah melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Terhimpun sejumlah usulan yang bermanfaat untuk pembangunan daerah.

Dari 7 desa di Kongbeng, tertampung berbagai usulan yang akhirnya mengerucut menjadi 134 kegiatan. Tercatat semua itu memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp 19 miliar.

Rangkaian musrenbang itu dipimpin Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM, di Gedung Pertemuan di Kecamatan Kongbeng. Kasmidi datang bersama rombongannya, Sabtu (8/2/20) malam, setelah sebelumnya menghadiri Musrenbang di Kecamatan Muara Wahau.

Kedatangan Kasmidi didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Suroto, Kepala Bappeda Edward Azran, anggota DPRD dan OPD, rombongan disambut Camat Kongbeng, Furkani.

Kasmidi menjelaskan, terkait semua usulan dalam musrenbanh akan berpatok pada parameter keuangan daerah.

“Ada tiga sumber dana yang diperoleh kabupaten. Yakni, APBD kabupaten, APBD Provinsi dan APBN dari pemerintah pusat. Nanti kita optimalkan sumber-sumber dana itu untuk pembangunan di seluruh kecamatan di Kutim,” ujarnya.

Lantas, usulan termuat dalam rencana kegiatan pembangunan daerah (RKPD) yang ditandatangani 7 kepala desa di Kongbeng. Jadi, 134 kegiatan yang masuk dalam Musrenbang di Kongbeng, dirancang untuk pembangunan pada 2021.

“Apa yang disampaikan hari ini, harus dikawal dengan baik. Semua usulan, sebaiknya dibukukan oleh Pak Camat, dan diserahkan ke OPD yang berkorelasi dengan usulan tersebut,” ungkap Kasmidi. (adv/ash)