Masyarakat Diperkenalkan Kembali Tupoksi Diskominfo Perstik di Musrenbang Telen 

Halokaltim.com – Organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kutai Timur (Kutim) memiliki peran masing-masing dalam meningkatkan pembangunan daerah. Salah satunya adalah Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim.

Diskominfo Perstik Kutim memiliki peran yang sangat-amat penting dalam perkembangan Kutai Timur. Yakni untuk penyebaran informasi perkembangan dan capaian daerah, serta tentang Persandian dan statistik angka perkembangan berbagai bidang di tubuh daerah, baik sosial, ekonomi, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan lainnya.

Hal itu dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Telen. Bertepatan pula, bahwa Telen merupakan kecamatan yang berada di pelosok Kutim yang jauh dari sentuhan perkotaan. Maka dirasa penting memperkenalkan kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Diskominfo Perstik Kutim.

Di hadapan masyarakat dalam Musrenbang, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menjelaskan tentang sentral informasi pemerintahan dan seputar Kutim melalui Diskominfo Perstik Kutim.

“Terkait tower dalam mendukung kelancaran signal dan jaringan dalam mengantisipasi area blank spot bisa saja ditanyakan secara langsung dengan perwakilan Diskominfo dalam hal ini, Sekretaris Kominfo Perstik Kutim Ronny Bonar,” jelas Kasmidi ketika menghadiri Musrenbang di Telen, Minggu (9/2/20).

Kasmidi menuturkan selain penanganan tower Diskominfo Perstik juga merupakan sumber informasi dalam mendukung keterbukaan publik.

“Sejauh ini Diskominfo telah menjalin beberapa kerja sama dengan segenap OPD dan SKPD terutama terkait beberpa terobosan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, semua informasi, mengenai pembangunan daerah dan data bisa diakses melalu web kabupaten yaitu kutaitimurkab.go.id,” ungkapnya. (adv/ash)