Lokalisasi di Jempang Kubar Didatangi Satpol PP dan Dinsos, Ini yang Ditemukan

Halokaltim.com – Para pekerja lokalisasi di Kawasan Camp Baru, Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang, Kutai Barat (Kubar) didatangi Pemkab Kutai Barat (Kubar), Rabu (5/2/20).

Satpol PP Kubar dengan 21 personil bersama Dinas Sosial melakukan pembinaan dan pendataan pekerja Lokalisasi tersebut. Mereka mendapati tumpukan botol kosong bekas minuman berkadar alkohol tinggi dalam jumlah yang banyak dari salah satu lokalisasi.

Kabid Trantibum dan Penegak Perda, Mikael Dodik menyampaikan, dengan ditemukannya botol kosong miras dalam jumlah banyak, lokalisasi tersebut wajib memiliki kelengkapan surat izin dalam memperdagangkannya dan kelengkapan surat izin usaha.

“Banyaknya botol miras, maka kita menanyakan izin, baik izin tempat usaha dan izin produk mirasnya apakah sudah sesuai aturan. Ternyata pemilik tempat tidak dapat menunjukannya, maka kami berkesimpulan bahwa sebaiknya tempat ini harus ditertibkan,” ucapnya, dilansir dari Kominfo Kubar.

Hasil temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan.

“Hasil pembinaan dan pendataan hari ini akan disampaikan kepada tim terpadu kabupaten terkait perdagangan minuman beralkohol supaya dapat ditindaklanjuti,” terangnya.

Selain penemuan miras dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga melakukan pendataan kelengkapan izin usaha yang masa berlakunya telah berakhir serta beberapa pekerja yang tidak memiliki keterangan domilisi atau KTP.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Robertus Hengky mengatakan, pendataan dan pembinaan lokalisasi tersebut adalah dalam rangka menciptakan kondisi nyaman dan tertib, sekaligus menegakkan perda. Di ai antaranya mengajurkan para pemilik usaha untuk membuat dan memperpanjang surat izin usahanya, juga bagi para pekerja dianjurkan harus memiliki surat keterangan domisili atau KTP.

“Dari segi perizinan kebanyakan mati (tidak berlaku), untuk izin perdagangan miras juga mati, dari kami memberikan toleransi sampai bulan Mei, apabila tidak mengindahkan maka tempat usahanya akan ditertibkan,” pungkasnya.

Selain persoalan perizinan hingga administrasi kependudukan, beberapa pekerja di lokalisasi rupanya tidak rutin mengecek kesehatan berkala. Hal ini dikhawatirkan berpotensi membawa penyakit menular. (ash)