Halokaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memantau nilai produksi perusahaan tambang di daerah. Para legislator berharap nilai corporate social responsibility (CSR) perusahaan tambang di Kutim dapat meningkat sesuai nilai produksi yang juga terus meningkat.
DPRD Kutim bahkan sudah pernah mengundang perusahaan tambang paling berpengaruh di Kutim, yakni Kaltim Prima Coal (KPC) untuk membahas hal tersebut dalam sebuah rapat hearing belum lama ini. Sebab CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan di tempatnya beroperasi sebagaimana yang diatur pemerintah.
“Bukan untuk Kecamatan Bengalon saja, kita minta se-Kutim. Ya ditambah lah, masa dari zaman bahula segitu aja terus, sedangkan perusahaan PT Berau Coal bisa menaikkan nilai CSR-nya,” terang Arfan Wakil Ketua ll DPRD Kutim, saat dijumpai baru-baru ini.
Dikatakan legislator Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) itu diketahui sejak 2013 perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia itu belum pernah menambah nilai CSR sebesar 5 juta USD atau sekitar Rp 65 miliar. Padahal nilai produksinya terus meningkat.
“Sejak 2013 belum ada penambahan. Masa Berau Coal bisa menambah nilai CSR, sementara KPC tidak,” ucap Arfan.
Lanjut Arfan, untuk itu DPRD Kutim juga akan melakukan studi banding ke Kabupaten Berau untuk melihat regulasi penambahan budged CSR seperti yang dilakukan perusahaan tambang batu bara PT Berau Coal.
“Januari 2020 kami akan ke Berau Coal, kenapa disana bisa berjalan baik, CSR nya lebih bagus. Tiap tahun disana berubah (nilai CSR), saya juga sudah kordinasi dengan teman disana,” tutup Arfan.
Sementara itu, Manager Bengalon Community Rels and Development KPC, Sahruldin mengatakan, sebenarnya CSR KPC terus berjalan lancar.
“Masalah CSR ke depannya bisa diusahakan. Yang penting masalah perizinan KPC setelah habis kontrak PKP2B tahun 2021 diharap pemerintah bisa membantunya,” ungkap Sahruldin ketika menghadiri rapat hearing di Sekretariat DPRD Kutim beberapa waktu lalu. (adv/ard/ash)