Sebarkan Spanduk di 5 Titik, Anggota King Of The King Kutai Timur Diamankan

Halokaltim.com – King Of The King alias kelompok yang mengklaim sebagai raja diraja atas segala kerajaan di muka bumi, rupanya muncul di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim. Terdapat 3 anggotanya di Kutim yang telah diamankan ke Mapolres Kutim, Rabu (29/1/20).

Dipanggilnya 3 anggota King Of The King Kutim setelah beredarnya spanduk atau banner besar bertuliskan King Of The King yang terpasang di 5 titik di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan “Selamat datang Presiden King Of The King – Presiden Bank USB – Presiden PBB Mr Dony Pedro, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Pembukaan aset amanah Allah SWT Yang Agung tanggal 25 November 2019 sampai 30 Maret 2020, untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, MR DONY PEDRO MELUNASI HUTANG INDONESIA, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Lantas, 3 anggota King Of The King Kutim itu dipanggil ke Mapolres Kutim. Jurnalis halokaltim.com turut menyaksikan hadirnya 3 anggota King Of The King di Gedung Satreskrim Polres Kutim. Mereka dimintai keterangan selama sekitar 2 jam, kemudian sempat makan nasi bungkus. Bahkan dua di antaranya sempat mencuri istirahat ke luar gedung untuk mengisap rokok.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo mengatakan, adanya para anggota King Of The King di Kutim adalah sebuah isu yang harus disikapi dengan benar. Masyarakat lain jangan sampai terpengaruh atas kehadiran maupun ajakan dari kelompok tersebut.

“Kami memang telah memantau mereka. Langsung kami panggil mereka setelah beredarnya spanduk itu karena meresahkan masyarakat,” ungkap Indras saat diwawancarai halokaltim.com tadi sore.

Sampai sore, anggota King Of The King Kutim tersebut masih dalam pemeriksaan kepolisian.

“Saat ini status mereka adalah sebagai saksi,” ungkapnya.

Dia menegaskan agar masyarakat jangan sampai percaya atas janji-janji yang diberikan kelompok tersebut. Di mana King Of The King di pusat juga telah diawasi Polri, dan tidak menutup kemungkinan bisa dimasukkan ke dalam sel bila benar melakukan pelanggaran hukum.

Diketahui, kelompok ini mengaku memiliki uang lebih dari Rp 60 ribu triliun yang disimpan di berbagai bank di dunia, seperti Bank Swiss, BI, BNI dll. Bahkan ia mengaku akan melunasi utang Indonesia yang saat ini tercatat sekira Rp 5 ribu triliun lebih.

Mereka juga mengklaim bisa memberikan bukti bahwa mereka memiliki simpanan di berbagai bank tersebut.

Sebelum kemunculannya, Indonesia juga sempat digegerkan atas kehadiran kerajaan baru yakni Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire. Kini kehebohan muncul lagi dari kelompok King Of The King yang juga menamakan diri sebagai Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). (ash)