Ini Pengakuan 2 Tersangka Kasus Kematian Yusuf Si Bayi yang Hilang dari Penitipan

Halokaltim.com – Kehebohan masyarakat Samarinda, Kaltim, atas meninggalnya bayi 4 tahun setelah hilang dari sebuah tempat penitipan anak nampaknya bakal mereda. Yusuf Ahmad Ghazali, bayi tampan itu, telah diperiksa jasadnya hingga keluar hasil pemeriksaan DNA dari Puslabfor Mabes Polri.

Dari hasil tersebut, dua orang tersangka bernisial SY (52) dan ML (26) ditetapkan oleh Polsek Samarinda Ulu, sebagai tersangka lantaran lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, berdasarkan pasal 359 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh SY dan ML saat digiring ke Polsek Samarinda Ulu yang berada di Jl Juanda pada Selasa (21/1/20) malam tadi, SY dan ML sama-sama mengakui, bahwa mereka lalai. Kelalaian itu, dinyatakan kepolisian, akhirnya membuat Yusuf hilang dari tempat penitipan anak tempat mereka bekerja di Jl AW Syahranie, dan ditemukan meninggal dunia di aliran eks anak Sungai Karam Asam pada Minggu (8/12/19) lalu.

Saat itu, SY dan ML diketahui tengah bertugas mengawasi tujuh orang anak yang dititipkan di PAUD Jannatul Athfaal. Empat diantaranya adalah bayi, dua lainnya berusia 2 tahun, sementara Yusuf yang berusia 4 tahun, adalah anak tertua yang dititipkan di PAUD tempat mereka bekerja.

Waktu kejadian, dikatakan ML bahwa saat itu dirinya sedang berada di toilet, sementara SY disibukkan denga prioritas menjaga ke-empat anak bayi, dari 7 anak yang seharusnya diawasi.

“Peraturannya, anak bayi adalah prioritas untuk dijaga,” ungkap SY kepada para pewarta yang saat itu hadir meliput di Polsek Samarinda Ulu.

Lanjut dikatakan ML, tak lebih dari lima menit dirinya di toilet, Yusuf disebutnya tengah asik bermain sendiri, di ruang tengah PAUD dekat dengan posisi SY yang fokus menjaga empat anak bayi lainnya.

“Kondisi ruangan saat itu pintu kantor sebelah kanan terbuka, kemungkinannya lewat pintu kanan itu,” sambung SY.

Meski telah bekerja di PAUD Jannatul Athfaal lebih dari dua tahun, Namun SY mengakui, bahwa kasus hilangnya Yusuf yang berujung pada kematian, merupakan pengalaman pertama yang membuatnya merasa berasalah.

“Saya merasa bersalah karena menghilangnya saat saya piket,” ungkap  SY.

Meski keduanya tidak menginginkan terjadinya kasus yang menewaskan anak dari pasangan Bambang Sulistyo dan Melisari, namun mereka mengaku siap dengan konsekuensi hukum yang berlaku.

“Jujur aja saya juga sedih mas dengan kejadian seperti ini, karena tidak ada yang menginginkan ini terjadi,” sebut ML.

Sebelumnya, polisi melakukan penjemputan kepada SY dan ML di PAUD Jannatul Athfaal, Jalan AW Sjahranie, Samarinda Ulu pada Selasa (21/1/20) malam tadi pukul 21.30 Wita. Keduanya saat itu terpantau dengan duduk di dalam ruang PAUD di dampingi Mardiana selaku Kepala PAUD.

Saat itu keduanya terlihat kooperatif. Sebelum minta menuju mobil, polisi dan kedunya sempat berbincang sekitar 20 menit. Hanya dilakukan pengawalan, SY dan ML melangkah ke mobil polisi dan segera di bawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk dilakukannya proses lanjutan. (okt/ash)