Halokaltim.com – Kawasan Gang Tipalayo, Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan, Bontang, Kaltim, menjadi sasaran pengungkapan pengedar narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang menyita 49,12 gram sabu dari dua tersangka di kawasan tersebut.
Tim Seksi Pemberantasan BNN Bontang dipimpin langsung Kasi Pemberantasan AKP Winaryo menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat, bahwa di kawasan Jl Sultan Hasanuddin kerap terjadi peredaran gelap narkotika.
“Tersangka sudah kami amankan,” terang kepala BNN Bontang AKBP Kismono Edi dalam keterangan rilisnya.
Lantas, BNN Bontang mengamankan tersangka Muhammad Saleh dan M Sabir, Rabu (22/1/20) sekira pukul 00.05 Wita.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, didapatkan satu tas waist bag bermerk, berisi sabu. Di dalamnya terdapat bungkus plastik klip yang diduga paket sabu, juga barang bukti lainnya. (ash)