Jumlah Bantuan Sosial E-Sembako Dinsos Kutim Bertambah

Halokaltim.com – Mulai tahun ini, pemerintah melalui Dina Sosial Kutai Timur (Kutim) resmi menganti sebutan bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin, dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Bantuan Pangan Sosial (BPS) e-Sembako.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menambah jumlah BPS e-Sembako kepada keluarga miskin, dari sebelumnya sebesar Rp110 ribu menjadi Rp150 ribu.

Kepala Dinsos Kutim Jamiatulkhair melalui Sekretaris Sudarto menjelaskan, BPNT yang akan disalurkan kepada warga keluarga penerima manfaat adalah tindak lanjut dari beras sejahtera (rastra) –dulu disebut raskin.

BPNT kemudian direvisi lagi oleh pemerintah pusat menjadi program BPS e-Sembako.

Dulunya, lanjut dia, keluarga penerima manfaat (KPM) dijatahi menerima 10 kilogram (kg) per KK dalam sebulan, kini dinilaikan menjadi uang sebesar Rp 110 ribu per KK dalam sebulan. Lalu per Januari 2020, bansos BPNT akan dinaikkan nilainya menjadi Rp 150 ribu per KK dalam sebulan.

Sebelumnya, keluarga miskin penerima manfaat bansos hanya dapat menukarkan bantuan sosial ke e-Warung dengan beras dan telur.

Melalui BPS sekarang telah bisa memperoleh jenis komoditi lain seperti daging, ikan, dan sayur-sayuran dengan senilai Rp150 ribu per bulan.

“Artinya uang itu bebas mereka belanjakan untuk keperluan masing-masing,” ungkap Sudarto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/1/20). (adv/ash)