Halokaltim.com – Seorang pemilik kontrakan rumah barakan/bangsalan menjadi korban dari penyewanya. Kepalanya dipukul dari belakang hingga pingsan, di rumah korban di Jl Yos Sudarso I, No 8, RT 2, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, Senin (20/1/20) sekira pukul 10.00 Wita.
Si korban adalah Hj Mardiah, seorang ibu rumah tangga (IRT) pemilik penyewaan barakan yang berlokasi di Jl Majai, Sangatta Utara, Kutim.
Mendengar kabar itu, jurnalis halokaltim.com segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut kesaksian salah satu warga yang kebetulan sedang berada di sebelah rumah korban, saat itu ada seorang yang turun dari mobil di depan rumah korban, lalu melihat dan mendengar si korban berteriak minta tolong. Sampai akhirnya perempuan itu pingsan.
Dikunjungi jurnalis halokaltim.com di Ruang IGD, RS Pupuk Kaltim Sangatta, Mardiah dalam keadaan terbaring kaku. Kepalanya nampak masih berdarah di antara rambut-rambutnya, dengan perban di kepala bagian kanan.
Mardiah tak segan menjawab pertanyaan awak media. Masih terekam jelas di ingatannya, si pelaku yang merupakan penyewa rumah barakannya awalnya mengirim pesan singkat ke ponselnya, dalam pesan itu dia mengatakan hendak membayar sewa kontrakan.
“Dia datang ke rumah, lalu saya katakan bahwa yang tunggakan sebulan dulu tak masalah kalau tak dibayar, jadi bayar yang ini saja sebulan. Tiba-tiba dari belakang saya dipukul sampai berdarah, sakit sekali, saya tak tahu dia memukul pakai benda apa,” ungkap Mardiah.
Menurut dia, si penyewa itu sebelumnya baru saja menunggak biaya sebulan lebih, lalu keluar dari kontrakan untuk pergi ke Pulau Jawa. Tapi setelah itu si pelaku kembali lagi ke Sangatta dan meminta ke Mariah untuk mengobtrak rumah lagi.
“Saya baru pulang umroh, dia bilang mau bayar sewa rumah. Orangnya kurus tinggi, saya tak tahu namanya,” ungkap Mardiah.
Sang suami, H Halida, saat kejadian sedang pergi berkebun di Jl Majai, Sangatta Utara. Dia segera menunjukkan TKP kepada petugas polisi yang datang ke RS Pupuk Kaltim. (ash)