Dinas Sosial Kutim Berikan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran di Margo Santoso

Halokaltim.com – Kebakaran di Jl Margo Santoso II, RT 18, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, pada Senin (13/1/20) membuat 3 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal. Dinas Sosial (Dinsos) Kutim segera bergerak memberikan bantuan sosial.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh jajaran Dinsos Kutim di lokasi kebakaran. Tiga KK tersebut yaitu seorang penyewa rumah atas nama Sriyanto, dan 2 pemilik Kholil dan Yanto Susilo.

Kepala Dinsos Kutim Jamiatulkhair mengatakan, pihaknya telah membantu para korban kebakaran di Jl Margo Santoso II RT 18 dengan memberikan bantuan sosial.

“Ini adalah tugas kami sebagai pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial kepada orang yang memerlukan, seperti para korban kebakaran,” ucap lelaki yang karib disapa Jami itu.

Sekretaris Dinsos Kutim Sudarto menjelaskan, bantuan sosial yang diberikan adalah berupa pakaian, selimut, makanan dan minuman, serta peralatan dapur.

Juga ditambah pemberian santunan tehadap para korban dengan cara korban melakukan pelaporan ke RT, Desa, Kecamatan dan Kepolisian agar diusulkan dengan melampirkan KTP dan KK. Santunan nantinya diberikan ke pemilik rumah sebesar Rp 10 juta dan penyewa Rp 5 juta, yang disalurkan dari pemerintah pusat.

“Berkas penting berupa KTP dan KK yang ikut terbakar juga langsung kami bantu ganti dengan pengurusan ke dinas terkait (Disdukcapil Kutim),” ungkap Sudarto. (ash)