Halokaltim.com – Pemilihan kepala daerah (pilkada) atau pemilihan bupati (pilbup) sudah tinggal beberapa pekan lagi. Masyarakat perlu lebih mengetahui syarat dan proses untuk terlibat dalam pemilihan kepala daerah.
KPU Kutai Timur (Kutim) menyosialisasikan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati di Gedung BPU Sangatta, Rabu (8/1/20) pukul 14.00 Wita.
Kegiatan itu dihadiri Camat Sangatta Selatan Hasdiah, Lurah Singa Geweh Suprianto, Babinkantibmas Parlin Jaya, RT/RW setempat, siswa SMA Sangatta Selatan, serta tokoh masyarakat Sangatta Selatan. Sementara dari KPU Kutim dihadiri Komisioner Hasan Basri.
Hasan Basri menjelaskan, daftar hak pemilih dimulai dari umur 17 tahun. Serta merupakan warga dan tinggal di Kutai Timur.
“Sosialisasi ini sangat perlu, agar pemilih permula dipastikan sudah terdaftar di KPU dan mendapatkan undangan C6. Sosialisasi ini diharap mampu mengatasi masalah double nama atau pemilih ganda,” ungkap Hasan.
“Melalui sosialisasi ini, KPU berharap pilbup bisa berjalan lebih lancar,” ucap Hasdiah. (ram/ash)