DPRD Kutim Sambut dan Dukung Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law

Halokaltim.com – Sejumlah anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) menyambut kedatangan puluhan mahasiswa dan serikat pekerja yang melakukan unjuk rasa di depan Sekretariat DPRD Kutim, beberapa waktu lalu. PAra pengunjuk rasa menyatakan penolakan terhadap kebijakan omnibus law.

Anggota DPRD Kutim yang hadir menyambut teriakan orasi para pengunjuk rasa antara lain wakil ketua II Arfan, Basti Sanggalangi, dan Faizal Rachman, serta beberapa lainnya.

Basti Sanggalangi mengatakan, para pengunjuk rasa datang dengan tujuan meminta pihak DPRD dan Pemkab Kutim untuk ikut menandatangani petisi yang menolak omnibus law. Karena, kebijakan tersebut dianggap merugikan pekerja.

“Banyak ketidakadilan di dalam omnibus law, dan saya sangat mendukung para teman-teman dari pengunjukrasa menolak aturan itu. Tapi ini kewenangannya ada di pusat, dan akan kami jalankan fungsi kami untuk menyampaikan ke pusat. Kami siap mendukung untuk menolak omnibus law,” tegas Basti.

Sekira 60 orang aliansi mahasiswa dan serikat pekerja Kutim melayangkan tuntutan melalui orasinya. Bahwa :
1. Menolak omnibus law secara penuh
2. Membayarkan hak-hak buruh selama diliburkan/dirumahkan
3.Bebaskan biaya pendidikan sekolah, kuliah selama pandemi covid-19.
4. Sahkan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual)
5. Melindungi buruh dan rakyat kecil dari pandemi covid-19
6. Mewujudkan revorma agraria sejati
7. Membuat peraturan daerah (perda) khusus tentang perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, dan perda outsoursing untuk melindungi pekerja di Kutai Timur. (adv)

Penulis : Raymond Chouda