Pembelajaran K-13 di Kutim Berhasil Diterapkan

Halokaltim.com – Kurikulum 2013 (K-13) memiliki tingkat kerumitan tinggi, baik dari prosedur adiminstrasi hingga pengajaran di ruang kelas. Namun Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim) tetap taat aturan dan konsisten menerapkan K-13 di sekolah negeri se-Kutim.

Diketahui, K-13 diatur dalam Permendikbud No.160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pada tahun 2019/2020, maka semua sekolah seluruh Indonesia memberlakukan K-13.

“Kami tetap konsisten menggunakan kurikulum 2013 sebagai kurikulum acuan yang sebelumnya ditolak hampir semua daerah,” ujar Abbas Husaini, Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik & Tenaga Kependidikan Disdik Kutim, belum lama ini.

Abbas menilai, Kurikulum 2013 memiliki tingkat kerumitan tinggi pada prosedur adiminstrasi dan pengajaran di ruang kelas, sehingga banyak sekolah di luar daerah yang sebelumnya belum siap dengan sistem kurikulum tersebut.

“Tapi kita yakin perkembangan kurikulum yang dibentuk pemerintah pusat adalah untuk mendorong kemajuan pendidikan yang lebih efektif dan berkualitas,” terangnya.

Abbas juga meyakni, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan di Kutim yang dapat bersaing di lingkup Kaltim tidak lepas, dari kerja keras bersama yang terus mendorong pelatihan-pelatihan peningkatan kualitas guru.

Menurut dia, guru-guru dan peserta didik di Kutim selama ini telah mampu membuktikan perestasinya dengan menembus kompetisi nasional dalam berbagai bidang keahlian.

“Kita optimis bahwa kualitas pendidikan di Kutim akan terus meningkat seiring dengan kemajuan yang ada,” punkasnya. (adv/ash)