Halokaltim.com – Ramadan tahun ini tak hanya membuat ibadah yang sejatinya dilaksanakan di masjid dipindahkan ke rumah-rumah. Dampak pandemi covid-19 juga membuat pasar Ramadan, tempat warga berburu takjil, harus ditiadakan juga.
Pilihan alternatifnya, masyarakat bisa melakukan pembelian pasar Ramadan via online. Yakni dengan memanfaatkan jasa kurir yang tersedia di Kutim.
Hal itu berdasarkan keputusan Pemkab Kutim, bahwa untuk menekan penyebaran wabah covid-19, maka harus meniadakan pasar Ramadan. Di mana diketahui, bila pasar Ramadan terselenggara, bakal menjadi pusat berkumpul masyarakat yang bertentangan dengan anjuran social distancing.
“Kami harap kepada para pedagang supaya tidak menggelar lapak dalam Ramadan ini. Itu karena dapat mengundang massa,” imbau lelaki yang karib disapa Ismu itu.
Maka itu, lanjut Ismu, sistem belanja daring akan mengurangi kerumunan massa seperti tahun lalu. Karena itu, Pemkab Kutim mengeluarkan peraturan belanja berbasis online.
“Mekanismenya, masyarakat akan membeli lewat aplikasi. Kemudian diantarkan ke alamat tujuan pembeli,” terang mantan sekda Kutim itu, Rabu (22/4/20).
Adapun anjuran aktifitas belanja online selama Ramadan ini, ditegaskan Ismu, agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Artinya para pedagang maupun kurir yang mengantarkan pesanan harus menggunakan masker, dan usahakan menggunakan sarung tangan.
“Inilah cara kita untuk menghadapi pandemi covid-19 agar Ramadan semakin baik, tak mencemaskan masyarakat,” ucap dia. (adv/ash)