Halokaltim.com – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) kini tak lagi dicairkan dalam tahap triwulan. Berdasarkan aturan pusat, pencairannya telah diubah menjadi per caturwulan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutai Timur (Kutim), Roma Malau, saat ditemui di ruang kerjanya awal pekan ini.
“Dulu triwulan sekarang Caturwulan, dana BOS untuk caturwulan pertama ini sudah cair, nah untuk caturwulan ke dua nanti mereka bisa mencairkan kalau sudah laporan semua dan sudah menyerahkan kepada dinas pendidikan,” ujar Roma.
Dana BOS caturwulan pertama tahun 2020, terhitung dari Januari–April, sudah cair dan disalurkan ke sekolah penerima baik SD negeri/swasta maupun SMP negeri/swasta.
Untuk laporan pengggunaan dan BOS, Roma mengatakan, bisa dilakukan oleh pihak sekolah melalui online ataupun berbentuk offline.
“Sitem online berbentuk scan, ada yang online ada yang offline,” terangnya. (adv/ash)