Halokaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi instruksi pada awal April 2020 ini, agar semua masyarakat benar-benar menggunakan masker untuk melindungi diri dari bahaya penyebaran virus corona disease (covid-19). Terlebih ketika terpaksa berada di luar rumah.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutai Timur (Kutim) yang terus berkomitmen memberikan layanan terpadu, kini tetap membuka layanan sesuai tupoksi, yakni pengembangan penanaman modal atau investasi di daerah serta menyelenggarakan pelayanan perizinan yang dilimpahkan. Dalam masa pandemi covid-19 ini, pelayanan dilakukan dengan menyesuaikan jam kerja serta menerapkan mekanisme oprasional standar kesehatan.
Plt Kepala DPM-PTSP Kutim Syaiful Ahmad menjelaskan, selain memberikan layanan melalui media digital, pihaknya juga memastikan layanan dan operasional di kantor tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Namun dia mengatakan, DPM-PTSP dalam pelaksanaan memberlakukan ketentuan operasional. Ketentuan operasional menekankan tiga hal, di antaranya mewajibkan petugas pelayanan dan masyarakat untuk menggunakan masker.
Selanjutnya, mencuci tangan sebelum masuk kantor pelayanan di tempat yang telah disiapkan, yaitu tepat di depan kantor PMD-PTSP. Dan yang terakhir memperhatikan mekanisme penyesuaiaan jam kerja pelayanan PMD-PTSP
“Untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat dan juga kami sebagai penyelenggara kegiatan maka yang pertama yang harus diperhatikan teman-teman bahawa setiap datang ke PTSP wajib menggunakan masker dan mencuci tangan di tempat yang telah kami siapkan,” ujar Syaiful, Senin (6/4/20).
Tempat cuci tangan yang dimaksdukan untuk mencegah penyebaran covid-19 telah disiapkan di depan pintu masuk, itu diletakaan di empat sudut di kantor PMD-PTSP lengkap dengan air dan sabun pembersih kuman atau anti septik ataupun virus.
“Yang ketiga bahwa pelayanan tetap buka dari pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 12.00 Wita,” teranganya
Meski demikian, dia memastikan, penyesuaian jadwal jam pelayanan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan PMD-PTSP kepada masyarakat di tengah merebaknya wabah covid-19.
“Yang mana pelayanan kami ada capil, ada BPJS, pelayanan PDAM, PTSP serta kantor pos yang saat ini sudah ontime memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Syaiful menambahkan, selain melalui kantor PMD-PTSP masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital berbentuk online sebaigaana yang telah diterapkan sebelumnya. (adv/imr/ash)