Halokaltim, Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pengangkatan 1.017 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kutim. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun tanpa status yang jelas.
Joni menyatakan, “Pengangkatan ini tentunya menjadi semangat baru bagi honorer untuk lebih meningkatkan kinerja mereka, baik di sektor pemerintahan maupun di bidang pendidikan.” Ia juga berharap agar para honorer yang diangkat menjadi PPPK dapat memenuhi komitmen yang telah ditetapkan dan siap ditempatkan di lokasi mana pun sesuai kebutuhan pemerintah.
Joni juga berharap agar para honorer yang telah diangkat menjadi PPPK dapat memenuhi komitmen mereka dan siap ditempatkan di lokasi manapun.
“Jangan sampai setelah satu atau dua tahun bertugas, mereka meminta pindah ke kota lain. Ini jelas tidak sesuai dengan komitmen,” tegasnya.
Pemkab Kutim mengangkat 1.017 honorer menjadi PPPK setelah mengikuti seleksi pada 26 April 2024. Rinciannya meliputi 476 guru, 229 tenaga kesehatan, dan 312 pegawai teknis.
“Ke depannya, mereka harus menunjukkan kinerja terbaik karena mereka adalah yang terbaik di antara honorer lainnya,” tambah Joni.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, juga menekankan pentingnya dedikasi dan loyalitas dalam pelayanan publik dari para PPPK yang baru diangkat.
“Para PPPK harus mematuhi dan mengikuti semua peraturan serta ketentuan dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani,” tegas Ardiansyah.
Saat ini, masih terdapat kurang lebih 4.303 honorer yang menunggu untuk di angkat menjadi PPPK.