Halokaltim, Kutai Kartanegara – Angka kekerasan terhadap anak yang ditangani UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami kenaikan signifikan pada pertengahan 2024. Setidaknya sepanjang tahun ini, ada 72 kasus yang sudah ditangani dinas tersebut, angkat itu sekaligus lebih tinggi dari jumlah kasus pada 2023.
Melalui Kepala UPT P2TP2A Kukar, Faridah, mengatakan, 72 kasus yang ditangani itu adalah kekerasan terhadap anak, dengan kekerasan seksual yang mendominasi. Ada juga 24 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Puluhan kasus yang ditangani UPT ini disebut Faridah sebagai kenaikan yang signifikan.
“Ini meningkat cukup signifikan dibanding tahun lalu,” ungkap Faridah, pada Rabu,17 Juli 2024.
Perempuan tersebut kemudian mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kukar. Ia juga memastikan bahwa DP3A Kukar terus menggencarkan pencegahan berupa sosialisasi maupun penanganan berupa pendampingan.
Ditambah dinas juga rutin melakukan sosialisasi undang-undang dan larangan kekerasan terhadap anak. Termasuk berkomitmen untuk menangani kasus dengan cepat, akurat, komprehensif dan terintegrasi.
“Kami juga terus bersinergi dengan Polres serta OPD lain untuk menekan ini. Kita di UPT juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan keluarga di Kukar untuk tidak takut melapor ke UPT. Kami hadir untuk memberikan pendampingan secara hukum maupun psikologi serta menjaga identitas pelapor selama penanganan kasus,” akhiri Faridah. (*adv/diskominfokukar)