DP3A Kukar Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Untuk UMKM di Desa Giri Agung

Halokaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya meningkatkan perekonomian pemilik usaha mikro kecil menengah (UMKM). Salah caranya yaitu menggencarkan program sosialisasi kepemilikan sertifikasi halal untuk pengusaha rumahan dengan status perempuan.

Program sosialisasi dan sertifikasi halal ini dilaksanakan langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar. Salah satu lokasi yang menerima pendampingan yakni warga di Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu, pada Senin, 15 Juli 2024.

 

Melalui Kepala Bidang PUG, PP, PSDGA DP3A Kukar, Chalimatus Sa’diah, menjelaskan pendampingan ini merupakan salah satu kegiatan perdana dan masuk dalam kegiatan advokasi. Dikatakannya pendampingan ini bukan tanpa sebab, karena tidak semua produk yang mereka kembangkan warga memiliki jaminan sertifikasi halal.

 

“Mereka ini memiliki banyak kendala, makanya kami berikan pendampingan. Dengan adanya ini diharapkan menjadi penyemangat bagi mereka, ” ujar perempuan dengan sapaan akrab Diu, itu.

 

Perempuan tersebut kemudian mengungkap, pendampingan ini harus digenjot mengingat semangat mereka sangat tinggi dalam mengembangkan perekonomian keluarga. Untuk itu, DP3A Kukar berkomitmen untuk terus melakukan jemput bola dalam hal ini memberikan pemahaman dan membantu mereka terhadap sertifikasi jaminan halal.

“Kami akan laksanakan disejumlah kecamatan yang ada di Kukar, nantinya setiap kecamatan akan kami ambil satu desa untuk pendampingan. Setelah mengantongi sertifikat halal ini diharapkan mereka bisa melebarkan sayap bisnis mereka,” pungkas Diu. (*adv/diskominfokukar)