Halokaltim, Sangatta Utara – Dalam Sidang Paripurna ke-28 yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutai Timur, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Menyampaikan Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 pada senin siang, (24/06/2024).
Menanggapi PU Fraksi Nasdem, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan saran dari partai Nasdem kepada Pemerintah Daerah kabupaten Kutai Timur.
“Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran, dukungan yang diberikan oleh fraksi Nasional Demokrat kepada pemerintah daerah.” kata Ardiansyah.
Diberitakan sebelumnya dalam Rapurna ke-27 Penyampaian PU fraksi Nasdem yang diwakili oleh Ubaldus Badu pada tanggal 13 juni 2024 lalu, Fraksi Nasdem menyoroti kinerja keuangan daerah yang dimana saldo kas akhir tahun dijumpai Silpa sebesar 1,77 triliun rupiah yang menandakan masih ada kegiatan yang belum terlaksana atau belum mencapai target.
Hal itu juga menjadi sorotan pemerintah dan dinyatakan Ardiansyah bahwa pemerintah akan segera melakukan tindak lanjut berupa evaluasi anggaran terkait Silpa tersebut.
“Terkait Silpa anggaran 2023 yang sebesar 1,77 triliun itu Pemkab Kutim akan berupaya untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran belanja daerah agar bisa mengoptimalkan kinerja keuangan pemerintah daerah.” ungkap Ardiansyah.
Selain itu, fraksi Nasdem juga menyoroti terkait realisasi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga sebesar 7,54 triliun rupiah yang menurut fraksi Nasdem masih perlu disempurnakan sehingga pemerintah Kutai Timur akan terus berupaya melakukan peningkatan atau pengoptimalisasi pendapatan daerah.
“Karena Pendapatan Asli Daerah itu merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah maka kami pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan peningkatan pendapatan daerah.” pungkasnya.