Halokaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum yang bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi pada Selasa, (14/05/2024).
Arang Jau yang dalam hal ini mewakili Fraksi Golkar menyampaikan Apresiasi kepada pemerintah daerah karena telah memberikan atensinya pada dua buah Raperda tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab dan pemenuhan fungsi pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
Dalam penyampainnya, Arang jau mengatakan penanggulangan kebakaran akan ditangani dengan tepat apabila di dukung oleh keakuratan, peta situasi, sumber daya manusia yang terlatih serta sarana yang memadai sekaligus mendorong pemerintah untuk memperbaharui hal strategis yang ada.
“pemerintah daerah hendaknya memperbaharui mapping, pemetaan kerawanan bencana kebakaran dan Menyusun rencana penanggulangan bahaya kebakaran secara akurat dan periodik” kata Arang
Lebih lanjut, dirinya meminta agar aturan sosialisasi ini tidak hanya sampai pada masyarakat kota kabupaten tapi harus disampaikan secara menyeluruh sampai ke tingkat desa.
“kami meminta sosialisasi ini tidak hanya sampai di masyarakat kota melainkan juga sampai pada masyarakat desa melalui upaya platform media sosial agar lebih masif dan bersinergi” Tegas Arang
Selain bahaya kebakaran, Arang juga memfokuskan penyampaiannya pada Perda Ketertiban Umum, sebagaimana menurutnya hal tersebut juga berkaitan pada meningkatnya jumlah penduduk di kutim yang cukup signifikan.
“dengan bertambahnya penduduk tentu berpengaruh pada urbanisasi yang juga berkaitan dengan daya tarik pertumbuhan ekonomi sehingga bisa memicu adanya masalah sosial yang semakin kompleks” tutur Arang
“Untuk itu, keberadaan hukum pada masalah ketertiban umum harus bersifat mengatur dan memaksa, serta penegakan hukum sangat diperlukan guna menjamin ketertiban, keamanan, dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali” lanjutnya
Tak hanya itu, Fraksi Golongan Karya tersebut juga menyorot keberadaan pasar tumpah di wilayah sangatta utara yang tidak sesuai rancangan tata ruang wilayah agar menjadi perhatian pemerintah daerah Menyusun alternatif penyelesaian masalah dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan keadilan.