Dinkes Terapkan Konsep DPPM, Bahrani Imbau Semua Pihak Ikut Berperan Menanggulangi Kasus TBC di Kutim

Halokaltim – Sebagai bentuk upaya mencegah naiknya angka penanganan kasus tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Kesehatan Kutim menerapkan konsep District Based Public-Private Mix, sebagaimana arahan pemerintah kepada setiap daerah.

DPPM merupakan pendekatan komprehensif untuk melibatkan secara sistematis semua fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), baik pemerintah maupun swasta dalam penanggulangan TBC di kabupaten dan kota.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani, sesuai koordinasi dengan pemerintah provinsi, semua kabupaten membentuk DPPM, dan Kutai Timur telah membentuk DPPM tersebut sejak 2 tahun lalu.

“Intinya DPPM ini fungsinya untuk membentuk jejaring layanan terhadap semua fasilitas kesehatan, agar bisa ikut bertanggung jawab terhadap eliminasiTBC,” imbuhnya.

Sebagaimana data yang tercatat oleh World Health Organization(WHO), Indonesia berada pada peringkat kedua setelah India dalam penanganan penyakit tuberkulosis (TBC), yaitu dengan jumlah kasus 969 ribu, dan kematian mencapai 93 ribu jiwa per tahun atau setara 11 kematian tiap jam-nya.

Dari hal tersebut, salah satu langkah yang pihaknya lakukan seperti halnya pernanganan Covid, yaitu semua sektor harus bergerak, sehingga penanganan dan penanggulangannya maksimal.

“Nah, mungkin TBC yang sudah lama ini, kalau kita semua bergerak, maka kita juga dapat mengeliminasi di 2030 mendatang, bukan tuntas namun setidaknya angkanya mulai turun,” harapnya.