Kabur 6 Jam, Tersangka Pembunuhan Remaja Perempuan di Kutim Berhasil Diringkus

Jajaran Polsek Muara Ancalong berhasil meringkus tersangka pembunuhan remaja perempuan.

Halokaltim -“Bahkan ketika kamu bersembunyi, takdir akan menemukanmu. Bahkan ketika kamu berlari takdir akan meraihmu,” secercah pepatah Ali bin Abi Thalib, sebagai gambaran AP (38) terduga pelaku pembunuhan di Muara Ancalong yang berhasil diringkus pihak kepolisian, Sabtu (24/12/2022).

Mencoba untuk menghilangkan jejak, Tersangka AP langsung melarikan diri sesaat setelah menghabisi nyawa korbannya. Namun polisi hanya perlu waktu 6 jam untuk berhasil mengamankan pelaku dalam persembunyiannya di kawasan Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur.

Pria 38 tahun tersebut diduga merupakan tersangka di balik penemuan sesosok jasad remaja perempuan, di Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, Jum’at (23/12/2022).

Diwartakan sebelumnya pihak Polsek Muara Ancalong mendapatkan laporan dari sejumlah warga dengan penemuan jasad remaja perempuan dengan kondisi mengenaskan nyaris tanpa busana, Sabtu (24/12/2022) pagi.

Berita terkaitĀ Menghilang Sejak Malam, Remaja Perempuan di Muara Ancalong Ditemukan Tak Bernyawa Oleh Warga

“Kurang lebih antara jam 7-9 pagi kita dapat laporan, lalu kita langsung lakukan evakuasi,” singkat Kapolsek Muara Ancalong AKP Rusianto.

Sesaat usai kejadian, pelaku sempat kembali ke rumah sebelum memulai pelariannya. “Usai membuang korban, pelaku sempat balik ke rumah ganti pakaian,” ungkap Rusianto saat dihubungi awak media.

Hilangnya pelaku secara tiba-tiba menimbulkan kecurigaan polisi yang langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku hingga berhasil dbekuk petugas kepolisian di wilayah Kecamatan Muara Bengkal, dalam kurun waktu 6 jam.

Untuk motif pembunuhan, pelaku mengaku khilaf sehingga tega menghabisi nyawa korban yang masih belia. Sementara pelaku telah diamankan oleh petugas untuk diproses lebih lanjut atas kasus yang telah diperbuatnya.

Lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersangka atas tragedi malang yang menimpa remaja perempuan di Kecamatan Muara Ancalong, kabarnya akan digelar press release oleh pihak kepolisian di Mako Polres Kutim, Senin (26/12/2022) mendatang, sebagaimana edarannya kepada awak media. (*)

Penulis: Andika Putra Jaya