Basti Sambut Baik Program Rp50 Juta per RT

Basti Sanggalangi

SANGATTA- Program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) senilai Rp 50 juta per RT ini , akan segera digulirkan oleh pemerintah daerah Kutim, di sambut baik oleh banyak kalangan, termasuk Anggota DPRD yang juga Ketua forum RT se-Kutim, Basti Sanggalani.

“Kita menyambut baik, namun perlu di ketahui, Kualitas SDM RT kita kan macam-macam , perlu adanya pembekalan dan pelatihan kepada mereka, agar dalam pelaksananya tidak timbul permasalahan baru,” ujarnya Kamis (04/11/2022).

menurutnya, dengan adanya pelatihan, memudahkan para RT dalam memahami perencanaan, pelaksanaan, pelaporan pertanggungjawaban serta evaluasi bantuan dana tersebut. Dengan harapan dalam pelaksananya bisa sesuai yang di harapkan. Selain untuk memperkuat tugas fungsi para ketua RT sebagai unit organisasi ‘akar rumput’ yang paling dekat serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Jadi kalau ada program baru dari pemerintah, mereka (RT) sudah tidak bingun lagi bertanya kemana-mana,” ucap politisi dari Partai PAN tersebut.

Dia mengungkapkan, tugas fungsi RT adalah untuk membantu pemerintah desa dan kelurahan dalam urusan pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat, pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan, mengembangkan inisiatif, dan penggerak swadaya gotong royong untuk partisipasi masyarakat di wilayahnya.

DPRD Kutai Timur

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (disingkat DPRD Kabupaten Kutai Timur) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Hasil Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Kutai Timur memiliki 40 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Kutai Timur dibagi kedalam 4 daerah pemilihan.

40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2019 – 2024 yang dilantik diusung oleh 10 Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Jalan Bukit Pelangi – Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. (*)

Penulis: LensakaltimEditor: Raymond Chouda