Halokaltim – Kecamatan Sangatta Utara memiliki jumlah penduduk terbanyak di Kutai Timur (Kutim) karena masuk dalam wilayah pusat pemerintahan dan perdagangan. Tidak heran banyak permasalahan-permasalahan yang timbul seperti penggunaan trotoar sebagai tempat parkir liar dan tempat jualan.
Camat Sangatta Utara Hasdiah Dohi menyampaikan, pada masa kepemimpinannya tahun ini akan fokus melakukan program penataan lingkungan.
“Tahun ini kita programkan pada penataan lingkungan fokus terhadap penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar,” ungkapnya kepada awak media di BPU Sangatta Utara, Jalan Cendana, Sangatta, belum lama ini.
Menurutnya, masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di trotoar bahkan di badan jalan bisa disebut parkir liar. Parkir liar di Sangatta Utara didominasi oleh karyawan perusahaan, konsumen dari SPBU hingga masyarakat Sangatta Selatan.
“Kalau SPBU kan musiman saja ya, sedangkan karyawan perusahaan ini terkadang parkirnya sampai menginap,” terangnya.
Adapun upaya yang dilakukan dalam menangani kasus tersebut diantaranya sosialisasi kepada masyarakat melalui keluarahan dan desa. Kemudian sosialisasi di lapangan sesuai titik trotoar atau jalan yang digunakan untuk parkir liar.
“Sudah dilakukan sosialisasi, ini di Jalan Sulawesi bahkan kami sudah melakukan pembongkaran tempat parkir itu sendiri,” ujar mantan Camat Sangatta Selatan itu.
Selain itu, ia juga akan bersurat kepada perusahaan untuk melakukan sosialisasi terkait tempat parkir.
Sedangkan penertiban PKL dilakukan juga sama dengan melakukan sosialisasi baik ke masyarakat maupun datang langsung ke tempat misalnya di depan Kantor PLN.
“Kalau penindakannya kami bekerja sama dengan pihak terkait seperti Satpol PP,” pungkasnya. (*)