Halokaltim – Gabungan mahasiswa dari perguruan tinggi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM yang berkumpul di Halaman Sekretariat Kabupaten Kutim, Kawasan Perkantoran Pemerintah Bukit Pelangi, Senin (05/09/2022) sejak pukul 11.00 WITA.
Sebelumnya personel gabungan keamanan dari Polres Kutim dan Satpol PP sudah berjaga di sekitar lokasi unjuk rasa. Kabag Ops Polres Kutim, AKP Zaenal Arifin mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
“Ada dari pihak POLRI mengerahkan sekitar 141 orang personel, belum ditambah lagi dengan personel dari Satpol PP Kutim,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa ratusan personel tersebut dikerahkan di berbagai titik yang menjadi lokasi unjuk rasa, salah satunya di Simpang Empat Patung Singa yang menjadi titik awal demonstrasi yang kemudian bergeser ke Kantor Bupati Kutim di Kawasan Bukit Pelangi.
“Terbagi menjadi dua titik, satu di Patung Singa lalu bergeser ke Kantor Bupati,” ujarnya.
Kabag Ops menyebut terkait dengan pelaksanaan unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa berlangsung tertib dan damai meskipun sempat terjadi pergesekan dan aksi dorong-dorongan antara personel dengan massa.
“Aksi boleh dilakukan, tetapi sesuai dengan prosedur dan berlangsung damai,” ujarnya.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan organisasi mahasiswa tersebut berlangsung cukup alot dan baru saja usai di pukul 17.00 WITA.
Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono turun langsung ke lokasi unjuk rasa dan mengarahkan demonstran agar menyampaikan aspirasinya dengan baik tanpa ada unsur pemaksaan.
“Kita berikan ruang (kepada mahasiswa), boleh disampaikan (tuntutannya), tapi jangan memaksa,” ucap Kapolres di sela-sela unjuk rasa.
Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah mengatakan telah berupaya dengan baik dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.
“Kami di sini dalam rangka menjalankan tugas pengamanan di wilayah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Agak supaya jangan sampai aksi mahasiswa unjuk rasa memberi dampak kerusakan terhadap aset milik negara,” ujar Didi. (*)