Halokaltim – Keberadaan Lembaga Tinggi Masyarakat Adat (Lemtari) Kaltim, khususnya di Kutai Timur (Kutim) dalam mendukung upaya menjaga kelestarian hutan dinyatakan Anggota DPRD Kutim, Jimmy ST, sangatlah penting.
Oleh karena itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memberikan dukungan kepada lembaga adat tersebut untuk bersama-sama pemerintah daerah dalam upaya menjaga kelestarian hutan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi.
“Di aturan regulasi perkebunan itu setiap korporasi atau pemilik lahan perkebunan itu wajib mengeluarkan konsesinya sepuluh persen untuk hutan, mau hutan adat atau lain sebagainya yang penting untuk pelestarian hutan,” ujar Jimmy.
Selanjutnya, kata Jimmy, di sektor pertanian pemerintah juga telah memiliki konsep yang disebut Food Estate sebagai upaya ketahan pangan. Mesipun konsep tersebut dikelolah oleh pemerintah, namun organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait saat ini belum memiliki data konkret.
“Jadi bentuk konkret nya itu mereka harus menyajikan peta indikatifnya. Ya ini agar mudah di akses oleh masyarakat secara umum. Itu membuktikan bahwa peran serta pemerintah ini terbukti melalui peta yang dapat diakses oleh masyarakat,” tuturnya.
Sebagaimana yang juga menjadi harapan Lemtari, kata Jimmy, masing-masing OPD dalam telah sepakat untuk mengintegrasikan data mereka tersebut. OPD yang dimaksud, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, dan Dinas Kehutanan.
“OPD ini tadi sudah sepakat untuk mengintegrasikan data pemetaan mereka terkait dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya. Dikatakannya, Inisiasi ini didorong oleh Lemtari yang tengah mencoba berperan serta terhadap masa depan hutan di tengah-tengah pasca tambang dan regulasi omnibus low yang dinilai kurang perduli terhadap lingkungan.
“Kita mendukung Lemtari dan mendorong pemerintah agar bersama-sama dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan, ini menjadi bagian dari jati diri bangsa bahwa Kutai Timur itu di dalamnya memang juga orang yang peduli dengan pelestarian hutan,” tutupnya. (*)