Halokaltim – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, S.Sos mendukung Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 yang akan digelar di 77 desa pada 5 Desember mendatang. Joni Minta Semua Pihak Sukseskan Pilkades 2022
Pilkades serentak merupakan amanah undang-undang No.6 tahun 2014 yang diatur dalam PP. 43 tahun 2014.
PP. 43 2014 iu mengalami perubahan pertamanya yaitu PP. 47 tahun 2015. Perubahan itu bertujuan mendapatkan sosok pemimpin yang berkualitas sehingga desa bisa berkembang dan maju dengan hak otonomi sesuai dengan regulasi undang-undang yang ada.
“Tentunya kita sangat mendukung penuh akan digelarnya Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Ketua DPRD Kutim, Joni kepada awak media.
Legislator PPP itu mengungkapkan bawa Pilkades serentak, penting untuk segera dilaksanakan mengingat sejumlah desa di Kutim saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) Kades. Sementara Plt kades dalam hal kewenangan memiliki keterbatasan, beda dengan Kades definitif.
“Pilkades serentak ini memang harus dilaksanakan karena beberapa desa itu yang Plt Kadesnya terlalu lama,” jelas Joni.
Joni juga berharap, pelaksanaan Pilkades serentak bisa berjalan lancar dan aman. Dimana penyelenggara sebelum hari H telah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kita berharap Pilkades serentak kali ini berjalan lancar, dan udah terbukti di tahun 2021, hanya ada sedikit kendala, harapannya yang saat ini bisa ditingkatkan lagi masalah keamanan,” ucap Joni.
Pelaksanaan Pilkades tahun sebelumnya disebut sempat mengalami sedikit kendala lantaran kurangnya komunikasi antara pihak-pihak terkait.
Untuk itu, Joni menekan komunikasi sebagai hal yang sangat penting untuk diterapkan demi suksesnya peserta demokrasi tingkat desa tersebut.
“Hal-hal seperti itu kalau komunikasinya bagus maka masalah itu bisa kita atasi,” pungkasnya.(*)