Paripurna ke-16 DPRD Kutim Kelabu, Kabar Meninggalnya Kamsiah Rahman Jadikan Suasana Rapat Penuh Duka Cita

Suasana rapat paripurna DPRD Kutim tampak begitu kelabu karena diselimuti duka mendalam atas berpulangnya Hj Kamsiah Rahman.

Halokatim – Suasana rapat paripurna DPRD Kutim ke-16 diselimuti nuansa duka, tampak kelabu. Hal itu sebab datangnya kabar berpulangnya Anggota DPRD Kutim Hj Kamsiah Rahman, yang wafat setelah berjuang melawan suatu penyakit, ketika ia dirawat di Makassar.

Ucapan belasungkawa pun mewarnai sidang Paripurna ke 16 DPRD Kutai Timur (Kutim) yang berlangsung di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (20/6/2022).

Sidang paripurna yang mengagendakan penyampaian tanggapan fraksi-fraksi dalam dewan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 turut dihadiri Ketua DPRD Kutim Joni selaku pimpinan rapat.

Sebelum membuka rapat, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kutim, Joni mengucapkan duka yang mendalam atas meninggalnya anggota DPRD Kutim Fraksi Partai Nasdem, Hj, Kamsiah Rahman, SE.

Ucapan yang sama juga disampaikan juru bicara fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kutim, Yusuf Silambi sebelum menyampaikan pandangan fraksi.

“Kami Fraksi PDI-Perjuangan turut berbelasungkawa atas wafatnya Hj, Kamsiah Rahman, SE, Anggota DPRD Partai Nasdem Kutim,” ujarnya.

Fraksi PDI-Perjuangan mendoakan semoga Almarhumah wafat dalam keadaan Husnul Khotimah, segala diterima segala amal almarhumah diterima dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Semoga amal ibadah beliau diterima disisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan dapat diberi ketabahan. Saya sebagai teman Fraksi PDI Perjuangan merasa kehilangan dan beliau adalah orang baik,” tutur Yusuf Silambi.

Diketahui, Kamsiah Rahman wafat pada usia 46 tahun, Senin (20/6/2022).

Kamsiah dikenal sebagai Anggota DPRD Kutim perempuan yang selalu mendorong pembangunan di Desa. Dia selalu berharap agar pembangunan di Kutim bisa merata, sebagaimana dia menggenjot pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lewat Pemerintah Desa di Dapilnya. (*)