Halokaltim – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan, SE, MSi, meminta tim percepatan penurunan stunting yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah bergerak cepat dan terukur.
Hal tersebut ditekankan menyusul laporan prevalensi angka stunting atau gangguan pertumbuhan tubuh anak (kerdil) di Kutim mencapai 27 persen.
“Pemkab harus segera melakukan pemetaan terhadap kasus anak stunting atau kerdil di Kutai Timur,” terang Arfan, Rabu (13/7/2022).
Pemetaan itu, kata Arfan, agar bisa dilakukan penanganan yang tepat dan tepat, serta melakukan monitoring secara holistik oleh dinas terkait.
“Ini harus menjadi fokus kita bersama,” tutur Arfan.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kutim melaporkan prevalensi kasus stunting di Kutim saat ini mencapai 27 persen. Dirinya pun menargetkan penurunan jumlah tersebut hingga 14 persen.
Kasmidi mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas berbagai hal terkait hal tersebut.
Rakor, kata Kasmidi, pertama sosialisasi SK kepengurusan Tim Percepatan Penurunan Stunting. Kedua menginput data stunting Kutim yang angkanya masih cukup tinggi yaitu 27%. Sementara angka provinsi disebutkan berkisar 22,9 sampai 23%.
“Bapak Presiden kemarin menyampaikan kepada semua kepala daerah bawa tahun 2024 angka stunting secara nasional harus di angka 14%. Artinya kita harus menurunkan sekitar 7% dan itu luar biasa,” jelas Kasmidi.
Tim Percepatan Penurunan Stunting dalam rapat tersebut, melibatkan berbagai pihak. Antara lain Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, serta OPD terkait lainnya.
Tak hanya itu, Kasmidi menyebut rapat koordinasi itu juga dihadiri para dokter dari berbagai perguruan tinggi, TNI Angkatan Darat, Kepala Kemenag, dan para camat di 18 kecamatan di Kutim. Yakni 2 camat yang ikut rapat secara langsung dan 16 lainnya secara virtual.
“Di sana juga ada para pendamping desa para pendamping keluarga semua di kecamatan itu secara virtual,” jelasnya.
Bagi Kasmidi, akurasi data stunting sangat penting agar ketika dilakukan intervensi program dan kegiatan penanganan stunting tetap sasaran.
Selain itu, akurasi data mempengaruhi angka persentase yang menjadi cermin bagi pemerintah daerah. Kasmidi tidak ingin angka persentase yang didapatkan tidak sesuai dengan data di lapangan. Untuk itu, rapat disebutkan sekaligus untuk menekankan akurasi data memastikan dari mana angka 27 persen stunting itu diambil.
Kasmidi mencotohkan Kutim yang sempat disematkan sebagai daerah satu-satunya di Kaltim yang memiliki warga dengan kategori miskin terekstrem. Padahal, kata dia, realitasnya hanya ada 6 kepala keluarga. Itu pun warga pindahan dari luar Kutim yang sebagian dari mereka itu juga sudah tidak lagi menetap di Kutim.
“Semua mewarnai kita, makanya masalah stunting ini juga kita akan intervensi sampai ke tingkat desa,” tutur Kasmidi. (*)