Serapan Belanja APBD 2021 “Kurang-kurang”, Ali PPP Tagih Penjelasan Bupati Kutim

PPP Klaim Banyak Kegiatan Pembangunan Fisik Belum Capai Target dan Sasaran

Muhammad Ali. (Foto: Reni)
Muhammad Ali. (Foto: Reni)

Halokaltim – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Ali menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutai Timur tahun anggaran 2021. Dia menyampaikan pandangan fraksi berlambang kakbah itu pada sidang rapat paripurna ke 16, di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim, Senin (20/6/2022).

Muhammad Ali mengingatkan, nota penjelasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintah, serta pembangunan daerah, juga sebagai upaya menerapkan prinsip-prinsip tranparansi.

Terdapat beberapa catatan, menurut Ali, yang patut disampaikan Pemkab Kutim kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman. Yakni, berupa pembangunan yang berasaskan tata kelola keuangan dan tata kelola pembangunan pemerintah. Bahwa tercatat, dalam laporan realisasi anggaran belanja Pemkap Kutim tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,84 triliun dari anggaran belanja dasar Rp 3,08 triliun, ada kekurangan serapan sekitar Rp 240 miliar tidak tercapai.

Ali menyatakan, pada belanja transfer tahun anggaran 2021 tersebut realisasinya diserap sebanyak 95,89 persen atau sebesar Rp 188,66 miliar, dari total anggaran transfer sebesar Rp 196,76 miliar. Lantas, angka tak teralisasi pada belanja transfer itu mencapai 4,11 persen atau sekitar Rp 8,1 miliar.

“Fraksi kami berharap pemerintah ada penjelasan mengapa hal ini dapat terjadi dengan tidak tercapainya secara 100 persen,” harap Ali kepada pemerintah.

Kemudian pada realisasi belanja operasional, lanjutnya, dari total Rp 2,07 triliun diserap realisasinya sebesar 92,73 persen atau Rp 1,92 triliun.

Ali menegaskan, Fraksi PPP beranggapan, capaian realisasi belanja operasional tidak maksimal 100 persen dari nominal anggaran yang ditetapkan.

“Mohon penjelasan pihak Pemkap Kutai Timur,” ucap dia.

Selanjutnya, menurut Ali dengan catatan yang dipegangnya, realisasi belanja modal pada 2021 sebesar Rp 790,17 miliar ternyata terserap sebesar 89,46 persen atau Rp 706,89 miliar. Tidak terserap 100 lersen pada pokok ini, juga dipertanyakan oleh Fraksi PPP.

“Mohon penjelasan dari pemerintah mengapa hal tersebut bisa terjadi, dan bagaimana, serta ke mana sisa anggaran pada belanja modal tersebut,” tanya dia.

Selain itu, fraksi ini juga meminta penjelasan kepada pemkab terkait penjelasan objek dan nominal dalam meternya pada aset-aset menjadi belanja modal pemkab pada tahun anggaran 2021, pada penyampaian pemkab tentang investasi jangka panjang pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 165,57 miliar.

“Mohon penjelasan Pemkab Kutai Timur terkait investasi, ke mana saja, dan mohon penjelasan juga tentang keuntungan investasi jangka panjang yang dilakukan Pemkap Kutai Timur,” ucap Ali.

Baca juga Empat Pejabat JPT Dilantik Bupati Kutim, Harus Siap Bekerja Maksimal  

“Kami dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta kepada saudara bupati beserta jajarannya untuk bisa lebih fokus bekerja agar dapat menuntaskan panataan kembali di pemerintahan yang masih belum tuntas. Tentu permintaan kami ini beralasan dikarenakan Kabupaten Kutai Timur sudah mendapat dua kali WDP atau wajar dengan pengecualian,” tegasnya.

Di samping itu, dia menyampaikan, realisasi APBD 2021 sangat lambat. Banyak kegiatan pembangunan fisik masih belum mencapai target dan sasarannya.

“Tentu ini merugikan masyarakat secara umum. Jangan sampai lagi terjadi pada tahun 2022,” pintanya. (*)

*Maksud kata “kurang-kurang” pada judul berita di atas adalah pada setiap alokasi belanja terdapat kekurangan realisasi serapan.

Penulis: Reni AnggreniEditor: Raymond Chouda