Kajan Lahang Nasdem Minta Anggaran Prioritaskan Masyarakat Pedesaaan

Kajan Lahang

Halokaltim – Kajang Lahang saat membacakan tanggapan umum Fraksi Nasdem terhadap Nota Raperda  Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 tentang  Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah dan Perda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pembacaan tanggapan umum Fraksi Nasdem dilakukan Kajan Lahang dalam rapat paripurna ke 13 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (8/6/2022).

Nasdem mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam hal penggunaan keuangan daerah lebih meperioritaskan kapentingan masyarakat pedesaan.

“Fraksi Nasdem juga mengingatkan eksekutif tetap menggunakan keuangan daerah untuk kebutuhan yang seluas luasnya untuk masyarakat pedesaan. Mengingat hampir 80 persen masyarakat kita tinggal di pedesaan,” ucap Kajang Lahang.

Selain itu Nasdem juga meminta agar pengelolaan keuangan daerah lebih mengutamakan pada perbaikan infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan untuk segera dilaksanakan.

“Anggaran yang telah ditetapkan pada tahun anggaran 2022 bisa dilaksanakan lebih awal, sehingga perputaran anggaran bisa segera dirasakan olah masyarakat luas,” sebut Kajang Lahang.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga diminta lebih detail dan akuntebel dalam penganggaran, pelaksanaan, perencanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggung jawaban dan pengawasan yang dilakukan dengan transparan.

“Dan jangan sampai pelaksanaan kegiatan anggaran molor yang berdampak pada terhambatnya perputaran ekonomi di masyarakat,” tutupnya. (*)

Editor: Raymond Chouda