Penanggulangan Banjir Sangatta, Sarankan Pemkab Ikut Saran Ahli

Halokaltim – Banjir yang melanda Sangatta belakangan ini telah menelan korban banjir berjumlah 14,318 KK atau 57 ribu jiwa lebih terdiri 112 RT. Ratusan hektar lahan produktif Petani terdampak, perekonomian masyarakat lumpuh Para petani bentaran sungai gagal panen dan mengalami kerugian bahkan infrastruktur banyak rusak.satuan pendidikan yang terkena dampak langsung, ada 23 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 8 Sekolah Dasar, dan 3 Sekolah Menengah Atas mengalami kerusakan.

Pada Podcast Kopi Demokrasi dengan mengusung tema “mencari solusi Banjir Sangata”, Nirmala Yukiko Sebagai Host meminta Narasumber menelaah penyebab banjir Sangatta.

“Banjir melanda sangata Kutai Timur belakangan ini merupakan imbas dari penggunaan lahan yang berubah, dangkalnya sungai sangata yang disebakan sedementasi dan tingginya curah hujan. masalah lain juga menyebabkan banjir seperti penggunaan lahan oleh kebutuhan manusia untuk berkembang hidup, karna belum adanya pengatuaran yang baik sehinnga daerah resapan air beralih fungsi,” tutur Ordiansyah Ketua DPC Demokrat Kutim

Sebagai akhir pada sesi dialog tersebut, Host Nirmala Yukiko kembali meminta para narasumber untuk memberikan gagasan/solusi masalah banjir sangata. “Sungai sangata adalah kewenangan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III tapi bukan berarti Pemkab Kutai Timur tidak punya tanggung jawab, itu ada jejang tergait penugasanya. Pemkab Kutim sebaiknya aktif menjemput bola ke balai untuk melihat perencanaan yang suda disusun, sehingga kita bisa melihat tugas kita apa, tugas pemprov apa dan tugas pusat apa. sehingga rangkain solusi permasalahan banjir sangata sinambung. kalaupun yang mau ditangani Pemkab mengingat dampak dari bencana ini saya kira, jangan juga penanganan yang bersifat mubasir. saya menyarankan kalau bisa pemkab membina masyarakat awer, hati-hati kalau hujan di hulu ada penyampain dari dinas terkait. untuk perencanaan yang solutif terhadap masalah banjir sangata sebaiknya kita ikut perencanaan yang sudah disusun, sehingga pemkab kebagian apa anggaran berapa. yang harus segera diselesaikan adalah dampak terhadap masyarakat itu mestinya segera diselasaikan oleh pemkab saat ini, kalau masalah bangunan fisiknya saya rasa ikut saja saran ahli yang ada pada dokumen perencanaan yang lebih detail itu” tutur Ordiansyah Praktisi Lingkungan/Ketua DPC Demokrat Kutim. (*)

Editor: Raymond Chouda