BALIKPAPAN – Inventarisasi/klarifikasi pembelanjaan Produk Dalam Negeri (PDN)/ Usaha Mikro Kecil (UMK) pada pengadaan barang/jasa tahun 2022 di masing-masing perangkat daerah Provinsi Kaltim berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Selasa (12/4/2022).
Ini merupakan gerak cepat Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur
Sepekan sebelumnya berlangsung Rapat Koordinasi Tim P3DN mengupas agenda kerja P3DN dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, dan selanjutnya akan diselenggarakan Rakor P3DN pada tanggal 22 April 2022 dengan dihadiri kepala perangkat daerah Provinsi Kalimantan Timur.
“Tujuan klarifikasi pada hari ini adalah untuk menyinkronkan dan meningkatkan komitmen Provinsi Kalimantan Timur dalam mencapai pembelanjaan produk dalam negeri 40 persen dari APBD,” jelas Yusliando, Plt Kepala Biro Barang dan Jasa yang turut ambil bagian mengklarifikasi Kelompok 2. Tim P3DN membaginya dalam tiga kelompok.
“Komitmen Provinsi Kaltim terhadap BBI sangat penting untuk membangkitkan keterpurukan UMKM dan pengusaha lokal setelah wabah Covid 19 dua tahun kemarin,” tambah Anik Nurul Aini, Kabag Pengelolaan LPSE Biro Barjas.
Menunjang komitmen ini, e-Katalog Kaltim yang tadinya hanya terbatas pada penyediaan makan dan minum, mulai diperbanyak dengan menambahkan lima etalase lainnya.
Identifikasi seluruh perangkat daerah berlangsung selama tiga hari, Selasa-Kamis, 12-14 April 2022. (ayu/sul/adpimprov kaltim)