Halokaltim.com – Pihak Koperasi Karyawan Kaltim Prima Coal (K3PC) bantah isu perihal kondisi K3PC yang berada di ujung kepailitan, yang menimbulkan gejolak kegelisahan pada sejumlah anggota koperasi yang merupakan karyawan KPC aktif.
Hal ini ditegaskan langsung Ketua K3PC Armis pada kegiatan presentasi profil K3PC bersama penanam saham calon mitra strategis dan calon investor di ruang meeting Q-Hotel, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, Selasa (9/11/2021).
Armis menjelaskan bahwa informasi terkait K3PC yang diambang kepailitan adalah tidak benar, justru kini koperasi skala menengah ke atas tersebut sedang dalam kondisi yang stabil. “Informasi yang beredar itu saya sebut parsial, tidak sepenuhnya benar dan tidak sepenuhnya salah,” ucapnya.
Dikatakan Armis, pihaknya optimistis mengembalikan utang dan hak simpanan anggota yang sempat tertahan sejak tahun 2017 lalu. “Kami Optimis bisa kembalikan dana anggota secara bertahap,”lanjutnya.
Beredar sebelumnya bahwa K3PC sedang berada di penghujung kepailitan. Dana simpanan anggota yang mencapai nominal Rp 20 Rp. 16 miliar pun dikabarkan tak mampu untuk dikembalikan. Terdapat pula utang kepada kreditur dan vendor sebesar kurang lebih Rp 8 miliar yang sedang dalam proses mencicil.
Armis juga menerangkan, kepengurusan K3PC sebelumnya sudah berupaya mengembalikan dana anggota secara berangsur, bahkan dikepemimpinan dirinya, proyeksi penuntasan pengembalian dana anggota ini diperbanyak, dari Rp 200 juta menjadi Rp 300 juta perbulan.
“Di memo kepengurusan sebelumnya, K3PC mengangsur dana anggota sekitar Rp 200 juta per bulan, namun kini diperbanyak lagi menjadi Rp 300 juta per bulan,” terangnya.
Dengan peningkatan ini, ia meyakini jangka waktu pengembalian bisa lebih cepat sehingga K3PC dapat kembali pulih.Termasuk juga dengan utang piutang di K3PC.
Utang yang ditaksir senilai Rp 8 miliar tersebut, disebut Armis, merupakan hutang lancar yang dibarengi dengan adanya piutang lancar. “Kita ada utang, tapi harus diketahui ada juga piutang, dan keduanya ini lancar ya,” sebutnya.
“Proyeksi kita dalam 3 sampai 4 tahun, pengembalian ini bisa selesai,” Mohon dukungan rekan-rekan Stake Holders semua, pungkasnya. (*)
Penulis : Andika Putra Jaya