Antisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Rauf : Itu Dapat Dilakukan Penindakan

AKP Abdul Rauf

Halokaltim.com – Mengantisipasi tindak penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi yang di duga sebagai penyebab kelangkaan BBM jenis solar, Polres Kutim tegaskan akan melakukan pemantauan pada sejumlah SPBU yang berada di wilayah Kota Sangatta.

Berawal dari keluhan yang diadukan para sopir truk Persatuan Material dan Supir Sangatta (Permata).Mereka mengadukan segala keresahan pihaknya terkait kelangkaan solar dan banyaknya pengetap yang menyusup di SPBU.

Hal itu mereka sampaikan dalam rapat dengar pendapat yang juga dihadiri oleh Kasar Reskrim Polres Kutim Abd. Rauf, yang seraya memberikan tanggapannya di Gedung DPRD Kutim, Kamis (7/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf menyatakan, penyebab kelangkaan BBM Solar subsidi sebagaimana yang dikeluhkan oleh para supir truk pelanggarannya belum bisa dijustifikasi sebagai pidana.

“Sehingga lebih menyarankan ketegasan kepada pihak SPBU untuk melakukan penyisir atau tidak, untuk itu Satreskrim dan Satlantas Polres Kutim akan melakukan penertiban,” tuturnya, Kamis (7/10/2021).

Sopir truk menilai kelangkaan BBM jenis solar subsidi salah satunya disebabkan oleh pengetap. Para pengetap mengelabui pihak operator SPBU. Misalnya dengan memodifikasi daya tampung tangki kendaraan roda dua dan empatnya.

“Dalam RDPU (rapat dengar pendapat) tersebut, Para sopir truk meminta kepada mereka yang mengetap BBM subsidi tidak melakukan pengisian melebihi batas minimun sesuai dengan kelas mobil,” terang Rauf.

“Apabila ada yang ditemukan mengisi melebihi dari batas minimun tersebut dan melakukan modifikasi tangki, tentunya itu dapat dilakukan penindakan, baik kepada niaga atau pengangkutannya, lebih kepada penyalahgunaan BBM bersubsidi,” lanjutnya.

Rauf menegaskan, pembelian BBM subsidi tidak diperbolehkan menggunakan jerigen. Pun dengan pengisian mobil dan motor hanya boleh dengan batas wajar. “Kami akan membicarakan dengan Disperindag Kutim dan Pertamina untuk melakukan upaya untuk pengecekan di lapangan,” ucapnya. (*)

Penulis : Andika Putra Jaya