Halokaltim.com – Dalam penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2021 di rapat paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim), Wakil Bupati Kasmidi Bulang memaparkan, ada penyesuaian APBD pada tahun ini.
Menurut penjelasan tersebut, Kasmidi memaparkan, APBD Kutim 2021 akan dilakukan penyesuaian berupa rasionalisasi belanja daerah. Sementara pemanfaatan hasil rasionalisasi belanja daerah dialokasikan untuk kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Pemkab Kutim juga berencana melakukan penyelesaian utang-utang fisik atau progres sebagian dan sebagian utang tanah atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” ujar Kasmidi Bulang.
Lebih lanjut, Pemkab Kutim akan memberikan bantuan pembayaran atas rekening PDAM bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dalam waktu tiga bulan, mulai Oktober 2021.
Kemudian, pemkab akan mengalokasikan anggaran bagi pencegahan dan penanganan Covid-19, jaringan pengaman sosial, dan pergerakan serta pemulihan ekonomi daerah Kabupaten Kutai Timur.
Atas penyampaian nota penjelasan tersebut, Kasmidi Bulang berharap, kesepakatan rancangan KUPA dan PPSP serta penerapan APBD Perubahan Tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepada seluruh perangkat daerah, ia juga menginstruksikan untuk melaksanakan program prioritas serta berprinsip pada money value program, dengan memperhatikan perkembangan penanganan Covid-19 yang terjadi.
Di samping itu, ia juga mengharapkan dukungan dan komitmen DPRD Kutim dalam kebijakan perubahan belanja daerah untuk tahun 2021 ini.
Kasmidi Bulang meminta agar kebijakan perubahan belanja daerah untuk diarahkan pada peningkatan proporsi belanja yang memihak pada kepentingan publik, terutama untuk mendorong terciptanya kemandirian dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada perangkat daerah yang telah banyak berkontribusi untuk melakukan refocusing belanja,” tutupnya.
Diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar, dan Wakil Ketua II Arfan. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kutim dari berbagai fraksi. (*)
Penulis : Andika Putra Jaya
Editor : Raymond Chouda