Kaltim  

Kisah “Bar-bar” 38 Pelaku Pencurian dan Pengrusakan Tambang Jety di Muara Jawa, Berakhir Diringkus Polda Kaltim

Halokaltim.com – Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, 8 Maret 2021 lalu. Kala itu, beberapa unit alat inventaris tambang PT Grace Coal Dondang, di lokasi tambang jety dan pelabuhan, seolah tampak “adem ayem” dari luar.

Tak seorang pun tahu apa yang terjadi di dalamnya. Tak ada juga tanda-tanda mencurigakan signifikan yang mencuri perhatian.

Sampai akhirnya, sebuah laporan masuk. Yakni mengabarkan bahwa lokasi tambang jety itu sedang kemasukan puluhan oknum pencuri sekaligus pengrusak barang invetaris milik perusahaan tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Goib menjelaskan, setelah mendapat laporan dari Dirut PT Fazar Utama Abadi dan PT Grace Coal, Unit Jatanras Polda Kaltim langsung bergegas melakukan penyelidikan.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwa saat diamankan para pelaku ini sedang melakukan aktifitas pemotongan beberapa unit alat invetaris tambang PT Grace Coal dan telah dimuat ke dalam truk dan kapal LCT, pada 7 Maret 2021, pukul 11.30 Wita.

Atas kejadian tersebut, Unit Jatanras Polda Kaltim mengamankan 38 orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dan pengrusakan secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 dan 170 Jo 406 KUHPidana.

“Para pelaku ini dibagi menjadi beberapa kelompok yang mempunyai tugasnya masing-masing, dalam melakukan aksi pencurian dan pengrusakan secara bersama-sama,” ujarnya dalam rilis resmi Humas Polda Kaltim.

“Sementara ada lima orang yang diduga kuat menjadi dalang dari kejadian ini,” tambah dia.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di lapangan di antaranya, 10 unit mobil truk, 2 unit mobil truk fuso, 3 unit mobil pikap, 1 unit mobil strada, 1 unit mobil avanza, 1 unit LCT (berisi 4 unit mobil HD). Juga, ada beberapa tabung gas elpiji berbagai ukuran, alat blender pemotong besi, potongan-potongan besi, dan beberapa buah ban. (*)

Editor : Raymond Chouda