Fraksi Golkar Dukung Pemkab Kutim Lanjutkan Pembahasan KUA PPAS

Halokaltim.com – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke 28 masa sidang III tahun 2021, tentang penyampaikan pandangan umum fraksi- fraksi dalam dewan mengenai kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, di Gedung Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi Sangatta, Kutim, Kalimantan Timur, Rabu (18/08/2021).

Rapat laripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, turut dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Sekwan dan diikuti sebanyak 24 Anggota Dewan dengan 16 orang Anggota Dewan hadir dan melalui media zoom 8 Orang Anggota Dewan, Forkopimda Kutim serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kutim.

Ketua DPRD Kutim, Joni mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan nota penjelasan mengenai KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 pada tanggal 16 Agustus 2021 dan dalam nota penjelasan tersebut telah di cermati dan ditelaah fraksi-fraksi dalam dewan dan pada hari ini akan disampaikan pandangan umum fraksi- fraksi dalam dewan mengenai KUA dan PPAS tahun 2022.

“KUA dan PPAS tahun 2022 merupakan refleksi kebijakan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai melalui program program kerja daerah yang terdapat pada dokumen yang tertuang dalam RPJMD dokumen KUA PPAS menjadi jembatan antara rencana pembangunan dan penganggaran selanjutnya menjadi pedoman di dalam pembahasan APBD tahun 2022,” jelas Joni.

Selanjutnya menanggapi nota penjelasan rancangan KUA dan PPAS yang di sampaikan pemerintah, Fraksi Golongan Karya yang diwakili oleh Said Anjas menyampaikan pandangan umumnya bahwa Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2022 yang merupakan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah kepada daerah menyusun KUA PPAS. Berdasarkan RKPD sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat 3 yang diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama.

“Tahun 2022 merupakan tahun kedua permentasi RPJMD di tahun 2021-2026 yang merupakan penjabaran visi dan misi program kepala daerah yang memuat tujuan sasaran arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah. Dengan tema pembangunan 2022 meningkatkan infrastruktur dasar untuk mendukung daya saing ekonomi daerah. Dengan melihat tema RPJMD tahun kedua tujuan dan sasaran serta arah pembangunan sangat sesuai dengan kondisi dan situasi darurat yang membutuhkan pembangunan infrastruktur dasar secara adil dan merata,” ucap Anjas.

Dijelaskannya bahwa Kutim memiliki luas ± 35.000 km² yang terdiri dari 18 kecamatan dengan jumlah penduduk ± 424.000 jiwa merupakan tantangan dan peluang pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang adil dan merata.

Dampak covid 19 masih berpengaruh signifikan terhadap perputaran dan pertumbuhan ekonomi di masyarakat, kondisi ini tidak hanya berdampak pada masyarakat luas namun juga dampak kepada tatanan baru (new normal) penyelenggaraan pembangunan pemerintah daerah.

“Para penyelenggara pemerintahan ASN diwajibkan bekerja dari rumah dan hanya pejabat struktural yang diwajibkan bekerja di kantor, tentu hal ini berdampak pada kecepatan dan efisiensi pelayanan pemerintah pada sisi anggaran belanja daerah yang juga terdampak rasionalisasi dan reposisi anggaran pada penanganan covid 19. Untuk hal tersebut kosekuensinya, realisasi program kegiatan yang menjadi prioritas tidak dapat terealisasi karena dialihkan pada bidang kesehatan, sosial, serta pemulihan ekonomi. Namun dengan berbagai upaya strategi pemerintah pusat dan daerah yang disajikan dalam mengatasi pandemi covid 19 diharapkan tahun 2022 optimis kondisi ekonomi akan berangsur-angsur membaik,” ucapnya.

Lebihlanjut Fraksi Golkar memberikan masukan dan catatan terhadap rancangan KUA PPAS tahun 2002 diantaranya PAD memiliki kontribusi meningkatkan kapasitas fiskal dalam APBD yang merupakan tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pembangunan peningkatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Capaian atau serapan realisasi pendapatan asli daerah pada periode sebelumnya menunjukkan indikator yang sangat baik, namun kami juga mendorong dan mendukung kepada pemerintah untuk pos-pos PAD yang belum terserap secara optimal dapat dilakukan pemungutan kembali, tentu peningkatan target PAD harus disertakan dengan dukungan SDM yang cukup, sarana dan prasarana serta anggaran yang sesuai untuk melakukan penyerapan sumber-sumber PAD di seluruh wilayah Kabupaten Kutim.

“Selanjutnya dalam upaya meningkatkan indeks pembangunan manusia tahun 2002 kami mendukung pemerintah untuk memberikan alokasi anggaran kepada urusan wajib sesuai ketentuan perundang-undangan, periode tahun anggaran urusan wajib bidang kesehatan masyarakat, pendidikan, infrastruktur dasar, perumahan dan pemukiman yang layak bagi masyarakat di bawah garis kemiskinan. Sehingga pada tahun 2022 akselerasi pemerataan pembangunan infrastruktur dasar adanya peningkatan kesempatan kerja dan berusaha masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat untuk menekan angka kemiskinan dapat tercapai,” harapnya.

Dampak dari Covid 19 masih dirasakan oleh semua lapisan masyarakat khususnya masyarakat dengan pendapatan rendah, untuk itu hendaknya pemerintah menaikan alokasi anggaran pada tahun 2022 untuk penanganan pemulihan ekonomi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam upaya mengoptimalkan pembangunan infrastruktur di daerah hendaknya pemerintah memaksimalkan sumber-sumber dana DAK dan DBH untuk melaksanakan pembangunan di daerah mulai rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, hingga pengawasan kualitas dan kuantitas hasil agar dapat memberikan asas manfaat bagi masyarakat luas untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Pencapaian persentase air bersih penduduk pada tahun 2020 sebesar 61,68%, program penyediaan air bersih dan air minum harus terus ditingkatkan pada tahun mendatang agar akses air bersih dapat terjangkau seluruh pelosok pemungkiman masyarakat,” harapnya.

“Dengan jumlah anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada tahun 2022 diharapkan memberikan peningkatan terhadap perputaran dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan kami mendukung pemerintah untuk memberikan pendampingan dan pembinaan serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya. (*)

Penulis : Rusli Nobi