Laksanakan Fatwa MUI, Kader Gemilang Bank Sampah LDII Kutim Dikukuhkan untuk Kelola Lingkungan

Halokaltim.com – Tim Pembina Bank Sampah menyosialisasikan pengelolaan sampah di Halaman Serba Guna Jalan Permai Raya Sangatta, RT 20, Kutai Timur, Sabtu (26/6/2021). Mereka sekaligus mengukuhkan kader Generasi Muda Bina Lingkungan (Gemilang) Bank Sampah DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kutim.

Koordinator Gemilang LDII Kutim, H Siswahyudi mengatakan, awal yang mendasari kader Gemilang yaitu ingin melaksanakan salah satu perintah Undang-Undang tentang mengelola dan perlindungan pada lingkungan.

“Gerakan ini juga sekaligus dalam rangka melaksanakan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) tentang pengolahan sampah. Gemilang ingin menjadi aktor, sebagai contoh bagi masyarakat untuk pengelolaan sampah,” ungkap Siswahyudi.

Dia menjelaskan, bahwa pada aksi sedakah sampah dari masyarakat yang dijadwalkan di Polder Sangatta pada Minggu (27/6/2021), sampah akan dikelola oleh tim Gemilang untuk menjual. Adapun hasilnya akan digunakan untuk keperluan pendanaan kegiatan keagamaan.

“Kami ingin sekali memberikan kontribusi yang besar untuk Kutai Timur, sehingga menjadi Kutai Timur yang cemerlang bebas dari sampah,” harapnya.

Pengukuhan kader Gemilang, membaca ikrar janji. Yakni :

Kami kader gemilang LDII Kutai Timur siap untuk menjadi aktor dalam:
1. Hemat penggunaan air dan listrik;
2. Tidak membuang sampah; sembarangan;
3. Memilah dan mengelola sampah dari rumah dan sekolah;
4. Tidak menggunakan plastik sekali pakai;
5. Belanja dengan menggunakan tas guna ulang;
6. Makan dan minum sampai habis;
7. Mencantai flora dan fauna;
8. Menanam dan memelihara pohon. (*)

Penulis : Priyono
Editor : Raymond