Halokaltim.com – DPRD Kutai Timur menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2020, Kamis (1/4/21).
Kegiatan yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan. Penyampaian LKPJ dipaparkan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Dalam penyampaian LKPJ saat berada di podium, setelah memaparkan sejumlah capaian keuangan, Ardiansyah menjelaskan, laporan penyelenggaraan anggaran Kutim telah mencapai opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal itu menjadi tanda bahwa Pemkab Kutim telah melakukan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan penggunaan anggaran yang sesuai.
Tak hanya itu, Ardiansyah menambahkan, ada sejumlah penghargaan yang telah dicapai Pemkab Kutim, menjadi pertanda bahwa Kutim telah memiliki banyak kemajuan.
Beberapa penghargaan tersebut antara lain, penghargaan atas penilaian laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dengan predikat nilai B dari Kemenpan RB, dan penghargaan terbaik bidang kehutanan oleh gubernur Kaltim.
“Kemudian penghargaan bidang kwartir cabang pramuka tergiat oleh gubernur Kaltim, penghargaan II bidang holtikultural oleh gubernur Kaltim, dan penghargaan bidang perkebunan oleh gubernur Kaltim,” ucapnya.
Dia melanjutkan, hal itu merupakan pengakuan atas hasil kinerja Pemkab Kutim. Hal itu diharapnya menjadi langkah awal untuk perkembangan Kutim ke depan.
“Kami menyadari masih banyak target yang harus dicapai. Namun kami tetap optimis program telah terlaksana sesuai yang diprogramkan,” ucapnya.
Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, penyampaian LKPJ bupati tahun anggaran 2020 ditutup, kemudian disusul pembentukan pansus LKPJ dari semua fraksi di DPRD. Dilakukan di Ruang Hearing DPRD Kutim, sore itu. (adv)
Penulis : Raymond Chouda