Halokaltim.com – Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengungkapkan kondisi pajak daerah di Kaltim. Hal ini disampaikannya saat sosialisasi perda pajak di Samarinda beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim ini, mengatakan Penerimaan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2014 silam, sempat mengalami penurunan target.
“Itu berlaku hingga 2016 kemarin, penurunannya lumayan signifikan dari target (15%), hal ini disebabkan lantaran kebanyakan warga Kaltim saat itu melakukan pembelian kendaraan bermotor di luar pulau, lantaran pengenaan tarif BBNKB I sebesar 10 hingga 12 persen, selanjutnya melakukan BBN II di Kaltim, yang berimbas pada pembagian BBNKB II hanya sebesar 1 persen,” jelas Ananda.
Adapun dua tahun belakangan kata Ananda, sektor PAD dari pajak sudah membaik, malah melebihi dari terget yang ada.
“Trend nya terus menigkat, seperti misalnya, realisasi pajak daerah di 2018 kemarin, Kaltim menargetkan total dari pajak dari Sektor PKB, BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan, serta Pajak Rokok, itu sebesar Rp 4.020.200.000.000 dan teralisasi sebesar Rp 4.716.694,876.324,08 artinya terjadi penigkatan sbesar 117,32 persen dari taget, Begitupun di 2019, awalnya Kaltim menargetkan total dari pajak dari sejumlah sector tersebut, sebesar Rp 4.682.000.000.000,- dan yang terealisasi sebesar 4.984.520.517.158,50, (menigkat 106 %) dari target,” jelasnya.
“Kontribusi dari Pajak Daerah ini sebesar 78 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau 39 persen terhadap APBD,” sambungnya. (adv/god)
Penulis : Hadid