Ely Hartaty Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kukar

Halokaltim.com – Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati menggelar sosialisasi perda bantuan hukum di Tenggarong. Para peserta sosialisasi ini tampak antusiasi mengikuti acara sampai selesai.

Ely menerangkan, dalam sosialisasi perda kali ini, banyak gagasan dan persoalan yang mencuat. Terutama dalam permasalahan hukum di Kaltim, khususnya di Kutai Kartanegara, daerah pemilihannya.

“Termasuk soal penguasaan lahan oleh perusahaan, kemudian dugaan ada oknum polisi yang bertindak semena-mena. Ini jadi penyadaran partisipasi hukum bahwa kita yang punya hak-hak hukum,” paparnya.

Ely menuturkan, dirinya mengundang teman-teman dari komunitas pejuang yang dari tahun 2014 bersamanya. Serta seluruh elemen masyarakat. Ada yang dari Muara Kaman, dan kebanyakan dari Tenggarong. Hampir perwakilan dari seluruh desa hadir.

Ely menjelaskan, dirinya membekali teman-teman untuk memberitakan pada teman-teman yang lain. Supaya mendapat pencerahan ada pendampingan hukum secara gratis.

Dijelaskannya, apabila ada masyarakat yang bermasalah kemudian tidak punya biaya atau dikategorikan miskin, sebagian besar penduduk Kaltim yang awalnya takut berurusan dengan hukum karena biaya, sekarang jangan takut lagi karena ada perlindungan hukum dari Pemprov Kaltim.

“Ini bantuan hukum gratis. Apalagi dengan ancaman penjara 5 tahun ke atas itu wajib diberi bantuan pengacara,” jelasnya. (adv/god)

Penulis : Hadid