Halokaltim.com – Melalui Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Kaltim, Lapas Tenggarong menegaskan komitmennya menegakan hukum dan memberantas peredaran narkoba, dengan cara membantu pihak kepolisian untuk pengungkapan peredaran barang haram tersebut.
Hal tersebut di sampaikan oleh Sofyan selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim saat melakukan kunjungan ke Lapas Tenggarong. Kamis, (21/01/21).
Dalam kunjungan ini, turut mendampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sri Yuwono, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Didik Heru Sukoco dan Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto.
“Kami sangat berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Kalau pihak kepolisian ingin mengungkapkan, jadi kewajiban kami untuk membantu,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan, Kamis (21/1/2021), dini hari, di Lapas Tenggarong.
Sebelumnya Sat Reskoba Polresta Samarinda Samarinda berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu seberat tiga kilogram yang dikendalikan dari dalam Lapas Tenggarong, oleh Sunardi, berstatus tahanan titipan dari pengadilan, Jumat (15/1/2021). Sunardi kini diamankan bersama Supriadi alias Adi dan Andi Ona alias Ona, yang sebelumnya sudah diamankan duluan.
Usai kejadian tersebut, Lapas Tenggarong menggelar razia kamar mapenaling atau masa pengenalan lingkungan, Rabu (20/1/2021) malam, pukul 23.00 WITA. Hadir saat itu Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan beserta rombongan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang, diantaranya delapan buah ponsel, satu buah power bank, empat buah charger dan empat buah handset. Temuan tersebut langsung dimusnahkan.
“Ini wujud nyata komitmen kami dari pemasyarakatan, untuk turut melakukan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di Lapas Tenggarong,” ujar Sri Yuwono.
Tidak hanya itu saja, Kanwil Kemenkumham Kaltim membentuk tim pemeriksaan internal. Tim ini bertugas melakukan investigasi untuk mencari apakah ada keterlibatan oknum lapas dalam kasus tersebut.
“Kita sangat mendukung pengungkapan ini.
Kalaupun ada oknum-oknum di dalam (Lapas.) itu, nanti kita bentuk tim pemeriksaan untuk melakukan investigasi. Kalau ada ditemukan maka akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.
Terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andhika Darma Sena mengucapkan terima kasih terhadap pihak Lapas Tenggarong, yang menurutnya telah membantu pihaknya untuk mengungkapkan jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih atas sinergitasnya yang sangat baik dalam memfasilitasi pengungkapan kasus ini,” katanya. (*)
Penulis : Yusuf
Editor : Raymond Chouda