Halokaltim.com – Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) akan menjadi jawaban permasalahan tak terkontrolnya sampah warga di wilayah Sangatta, Kutai Timur (Kutim), yang semakin padat penduduk. Dengan alat mekanis modern, pengelolaan sampah akan lebih efisien.
Menindaklanjuti peletakan batu pertama rencana pembangunan TPST di Jalan Ilham Maulana area Pasar Induk Sangatta (PIS), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) laksanakan rapat koordinasi, di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Kamis (19/1/21).
“Dari peletakan batu pertama di area PIS yang dilaksanakan pagi tadi, kita berencana akan membangun TPST di Kutim. Insya Allah kita akan mendatangkan alat mekanis modern yang ramah lingkungan, artinya tidak ada unsur emisinya karena sudah melalui pengujian dan sudah memiliki sertfikat,” jelas Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat ditemui usai melaksanakan rakor TPST.
Lebih lanjut, Kasmidi menjelaskan, TPST yang akan dibangun tidak membutuhkan lahan yang cukup luas karena sampah akan langsung diolah menggunakan alat yang modern.
“Selama ini kita harus menggali dan menimbun sehingga harus menggunakan lahan yang cukup luas. Namun dengan adanya alat modern yang digunakan di TPST nantinya, tidak membutuhkan lahan yang cukup luas karena semua sampah masyarakat dan semua sampah yang selama ini akan langsung dibakar atau diolah kecuali sampah B3 (bahan beracun dan berbahaya),” jelasnya.
“Untuk kapasitas dapat mengolah sampah sebanyak 50 ton dalam satu hari dan kita ketahui untuk penanganan sampah di Kota Sangatta saat ini adalah 70 ton dalam satu hari. Dengan demikian nantinya akan mengurangi sedikit permasalahan sampah di Sangatta,” ucapnya.
Kasmidi berharap agar TPST di Kutim segera dibangun, karena permasalahan sampah menjadi cerminan keberhasilan dan budaya suatu daerah. Permasalahan sampah perlu diprioritaskan, terutama di wilayah Kecamatan Sangatta Utara yang jumlah penduduknya sekira 50 persen dari jumlah penduduk di Kutim. (*)
Penulis : Rusli Nobi