Halokaltim.com – Di tengah pandemi covid-19, saat ini masyarakat sudah mulai terbiasa hidup dengan pola adaptasi baru atau yang dulu disebut ‘new normal’. Pun begitu, aparat tidak henti-hentinya mengingatkan di tempat keramaian agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti yang dilakukan Koramil 0909-03 Muara Wahau, Rabu (28/10/20).
Patroli pun dilakukan, dipimpin oleh Babinsa Muara Wahau di Desa Mara Haloq, Kecamatan Telen, Serka Harianto, menyasar ke sejumlah tempat keramaian. Patroli itu didampingi oleh pihak terkait untuk terus mengimbauan masyarakat dalam mencegah penularan covid-19 di Kutai Timur. Agar masyarakat yang beraktivitas tetap selalu mematuhi kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak.
Dalam patroli tersebut, Harianto memberi teguran kepada masyarakat yang beraktivitas. Salah satunya di sejumlah wilayah pertokoan, hingga di warung kopi (warkop) yang rentan penularan covid-19.
Danramil 0909-03 Muara Wahau Arh M Jabal mengatakan, patroli pendisiplinan tersebut bertujuan memberikan imbauan di tempat ramai untuk mengingatkan warga dan memastikan situasi wilayah dalam keadaan aman. Serta memberikan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan yang harus dilakukan di masa pandemi covid-19 yang saat ini masih mewabah.
“Ini juga merupakan imbauan dari pemerintah pusat bahwasannya kita wajib memakai masker saat keluar dari rumah, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujar Jabal.
“Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari kerumunan atau keramaian orang banyak, termasuk seperti warung kopi maupun kedai-kedai yang merupakan tempat yang rentan terhadap penyebaran covid-19. Makanya perlu adanya penekanan ketat tentang protokol kesehatan, serta agar mengurangi aktivitas di luar rumah, jangan keluar bila tidak ada keperluan mendesak,” imbaunya. (*)
Editor : Raymond Chouda