Rapat Pansus Ranperda Pendidikan, DPRD Kaltim Lakukan Evaluasi Perda: Fokus Digitalisasi Dan Inklusi

Halokaltim, BALIKPAPAN – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan mulai membedah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman.

 

Rapat internal Pansus yang digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (5/8/2025), dipimpin Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, bersama Wakil Ketua, Agusriansyah Ridwan, dan dihadiri seluruh anggota.

 

Sarkowi menilai Perda lama sudah tidak relevan. Isu-isu strategis seperti digitalisasi pembelajaran, pendidikan inklusif, hingga penyesuaian regulasi nasional belum terakomodasi secara memadai.

 

“Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda agar lebih adaptif,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, revisi perda ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang menuju Generasi Emas 2045, sekaligus mempersiapkan Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

 

Selain aspek teknis, Sarkowi menekankan pentingnya filosofi perda untuk membentuk manusia unggul dan berkarakter. “Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam, dengan pendekatan pendidikan yang adil, adaptif, dan kontekstual,” ujarnya.

 

Hasil pembahasan internal Pansus akan menjadi dasar rapat perdana bersama mitra kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, guna mematangkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang baru. (adv dprd kaltim)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.
Exit mobile version