Halokaltim, SAMARINDA – Kebakaran yang melanda Hotel Atlet milik Pemprov Kalimantan Timur pada Rabu malam (18/6/2025) menuai sorotan tajam dari DPRD Kaltim. Bangunan yang baru selesai direnovasi dengan anggaran Rp111 miliar itu terbakar sebelum sempat difungsikan sebagai fasilitas akomodasi untuk kegiatan nasional.
Insiden terjadi sekitar pukul 21.50 WITA dan diduga akibat korsleting kabel induk di lantai dua. Api dengan cepat membakar sebagian bangunan, memunculkan pertanyaan publik terkait standar keselamatan dan perawatan aset daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan keprihatinan mendalam usai meninjau lokasi kejadian. Ia menilai peristiwa ini mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan gedung milik pemerintah.
“Renovasi boleh besar, tapi pengelolaan dan pemeliharaannya sering diabaikan. Ini aset rakyat yang harus dijaga,” tegas Sapto.
Ia mendorong Pemprov Kaltim agar segera memperkuat sistem pemeliharaan dengan mengalokasikan anggaran khusus serta menetapkan jadwal pemeriksaan teknis rutin setiap tiga bulan.
Sapto juga mengingatkan bahwa Hotel Atlet dirancang sebagai fasilitas strategis untuk mendukung berbagai event nasional. Karena itu, katanya, standar keamanan bangunan tidak boleh diabaikan.
“Kalau gedung ini diproyeksikan untuk event besar, maka keamanannya harus maksimal,” ujarnya.
DPRD meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang. Sapto berharap insiden ini menjadi evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset-aset daerah agar kejadian serupa tidak terulang. (Adv/DPRDKaltim)
