Halokaltim, Sangatta – Tim SAR Gabungan (TSG) Kutai Timur menggelar silaturahmi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur, pada Selasa (20/05/2025) di Kantor BPBD Kutim Jalan Soekarno-Hatta, Sangatta Utara.
Rombongan TSG Kutim disambut langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kutim, Idris Syam, yang didampingi oleh Kabid kedaruratan, Logistik dan Peralatan, M. Naim.
Dikonfirmasi usai pertemuan, TSG yang diwakili oleh Wilhelmus Wio Doi selaku kepala markas PMI Kutim. Menyebut jika silaturahmi ini bertujuan menjalin kerjasama antara Tim SAR gabungan dengan BPBD sebagai leading sektor (bapaknya kami).
Adanya pertemuan itu juga sekaligus menepis adanya perpecahan dan perbedaan pendapat antara TSG dan BPBD.
“kami sudah bertemu dan suasana pertemuan begitu cair, dan penuh kekeluargaan. Pertemuan ini menghasilkan beberpa catatan dan rekomendasi,” ujar Ewil.
Nantinya, kami Bersama BPBD akan melaporkan kepada Bupati terkait kebutuhan BPBD untuk mensuport kegiatan SAR gabungan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah (BPBD) dalam hal respon dan siaga Bencana. Agar kedepan lebih terarah dan terpimpin melalui jalur komunikasi yang intens.
“Poin lain BPBD akan melakukan pertemuan rutin sebagai bentuk membangun soliditas antara institusi yang tergabung dalam SAR Gabungan. Lalu juga akan mengagendakan pertemuan dengan DPRD Kutim, untuk kebijakan aspirasi anggaran dan dukungan moral,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, TIM SAR gabungan juga meminta perhatian dan dukungan logistik, dan Alut untuk kegiatan kemanusiaan, dan alur standart pelaporan kepada BPBD sebagai perwakilan pemerintah.
Sementara itu, Kalak BPBD Kutim juga menginginkan adanya koordinasi yang baik melalui komunikasi ke BPBD agar diketahui oleh BPBD ketika ada aksi.
Dalam pertemuan itu juga diingatlan untuk mengoptimalkan organisasi Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) dengan memberdayakan agar biasa lebih berperan maksimal.
‘‘Sebab dalam FPRB tergabung semua unsur Pentahelix, ada pemerintah, TNI, POLRI, BASARNAS, dunia usaha swasta, pendidikan, akademisi, orgamisasi kemanusiaan, perusahaan, wartawan, organisasi lokal, orgamisasi sosial dan lain-lain,” sebut Kalak BPBD.
Kalak menyebut, meski FPRB telah menerima SK Kepengurusan namun sampai saat ini belum dilantik sehingga belum bisa bekerja.
Hal itu dibenarkan oleh Ewil yang juga sebagai Sekjen FPRB Kutim, jika SK telah ditandatangani oleh bupati tertanggal 17 September 2024.
“Sebab setelah terbentuk belum kunjung dilantik atau dikukuhkan. SK kami no 360/k.553/2024, tentang pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana Kabupaten Kutai Timur 2024-2028,” tutup Ewil yang juga Sekjen FPRB Kutim.