Halokaltim, Sangatta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dipimpin Ketua Dr. Felly Lung, SH., M.A.P bersilaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Henu Sistha Aditya., SH.,MH.
Dalam kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Sangatta dan Kejaksaan Negeri Kutim, Felly Lung menyampaikan silahturahmi ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus perkenalan DPC PERADI SAI Kutim kepada lembaga tersebut.
“Pertemuan ini juga bertujuan meminta masukan dan membangun sinergi yang solid untuk mendukung penegakan hukum di Kutai Timur,” terang Felly Lung.

Henu Sistha Aditya menyambut baik kehadiran DPC PERADI SAI Kutim. Dia mengatakan kolaborasi ini penting untuk mendukung pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat.
“Kolaborasi yang baik antara lembaga hukum sangat penting untuk mendukung pelayanan hukum yang adil dan merata bagi masyarakat. Kami mendukung langkah positif yang diinisiasi PERADI SAI ini,” ucapnya
Pada kesempatan tersebut, DPC PERADI SAI Kutim juga mengundang Ketua PN Sangatta untuk menghadiri Musyawarah Cabang (MUSCAB) I DPC PERADI SAI Kutim yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 18 Januari 2025 di Hotel Royal Victoria, Sangatta.