banner 1024x768

Jaga Supermasi Hukum, DPC PERADI SAI Kutim Silaturahmi dengan Ketua PN Sangatta

_Ketua PN Henu Sistha Aditya, SH.,MH dan Ketua PERADI SAI Kutim Dr Felly Lung, SH., M.A.P.
banner 1024x768

Halokaltim, Sangatta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dipimpin Ketua Dr. Felly Lung, SH., M.A.P bersilaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Henu Sistha Aditya., SH.,MH.

Dalam kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Sangatta dan Kejaksaan Negeri Kutim, Felly Lung menyampaikan silahturahmi ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus perkenalan DPC PERADI SAI Kutim kepada lembaga tersebut.

“Pertemuan ini juga bertujuan meminta masukan dan membangun sinergi yang solid untuk mendukung penegakan hukum di Kutai Timur,” terang Felly Lung.

Sambutan hangat dari Ketua PN Sangatta atas kunjungan rombongan DPC PERADI SAI Kutim.

Henu Sistha Aditya menyambut baik kehadiran DPC PERADI SAI Kutim. Dia mengatakan kolaborasi ini penting untuk mendukung pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat.

“Kolaborasi yang baik antara lembaga hukum sangat penting untuk mendukung pelayanan hukum yang adil dan merata bagi masyarakat. Kami mendukung langkah positif yang diinisiasi PERADI SAI ini,” ucapnya

Pada kesempatan tersebut, DPC PERADI SAI Kutim juga mengundang Ketua PN Sangatta untuk menghadiri Musyawarah Cabang (MUSCAB) I DPC PERADI SAI Kutim yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 18 Januari 2025 di Hotel Royal Victoria, Sangatta.